Pilkada Gresik 2024

KPU Gresik Diminta Serius, Ada Pantarlih Main Joki Saat Coklit, 24 Malah Anggota Parpol

Ketua Bawaslu Gresik, Ahmad Nadhori meminta KPU Gresik agar lebih serius dan maksimal dalam melakukan coklit.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Deddy Humana
Bawaslu Gresik
Petugas Bawaslu Gresik melakukan pendataan calon pemilih untuk Pilkada 2024. 


SURYA.CO.ID, GRESIK - Berbagai pelanggaran dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dii Pilkada 2024, sudah membuat Bawaslu Gresik menyindir KPU. Bagaimana tidak, Bawaslu menemukan banyak ketidaksesuaian dalam coklit yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Baru sepekan coklit, puluhan pelanggaran sudah terjadi, salah satunya adalah praktik perjokian oleh Pantarlih. Joki di sini adalah orang yang melakukan coklit ke rumah-rumah warga, tetapi ia bukan Pantarlih melainkan orang yang menggantikannya.

Hal ini disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik yang mendapati temuan pelanggaran, hampir merata di seluruh kecamatan.

Yang menjadi sorotan adalah Pantarlih digantikan oleh orang lain alias joki. Ada pula temuan Pantarlih yang tidak door to door mendatangi rumah pemilih.

"Temuan-temuan itu antara lain adanya Pantarlih melimpahkan tugas kepada orang lain (joki) di Kecamatan Benjeng; Pantarlih tidak menempel stiker di Kecamatan Menganti; Pantarlih menempel stiker namun tidak ada isinya di Kecamatan Kedamean, Manyar dan Menganti," ujar Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gresik, Habibur Rohman, Rabu (3/7/2024).

Kemudian Pantarlih tidak menandatangani stiker di Kecamatan Benjeng dan Balongpanggang; Pantarlih tidak memakai atribut saat bertugas di Kecamatan Dukun; Pantarlih tidak melakukan crosscheck data berdasarkan KTP/KK di Kecamatan Panceng, Gresik, Benjeng dan Manyar.

Selanjutnya, Pantarlih tidak menghapus pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Kecamatan Manyar; Pantarlih tidak mendatangi rumah pemilih (door to door) di Kecamatan Manyar.

Temuan juga, ada 26 pantarlih yang terindikasi anggota partai politik yang tersebar di 20 desa dan 4 kecamatan yaitu Kecamatan Bungah, Sidayu, Gresik dan Dukun.

Selain pelanggaran-pelanggaran itu, saat uji petik, pihaknya juga mendapati bahwa beberapa TPS (Tempat Pemungutan Suara) kekurangan stiker di Kecamatan Ujungpangkah, Duduksampeyan dan Driyorejo. Lalu adanya penduduk yang tidak mau dicoklit di Kecamatan Wringinanom.

Berdasarkan temuan tersebut, Bawaslu Gresik telah memberikan saran perbaikan kepada KPU Gresik beserta jajarannya. "Kami sudah sampaikan saran agar dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," pungkasnya.

Ketua Bawaslu Gresik, Ahmad Nadhori meminta KPU Gresik agar lebih serius dan maksimal dalam melakukan coklit.

"Temuan Bawaslu Gresik di atas merupakan bukti nyata adanya potensi permasalahan pemutakhiran data pemilih. Oleh karena itu kami mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi jalannya semua tahapan, demi suksesnya Pilkada 2024," imbuhnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved