Berita Gresik\

Tidak Hanya ASN, Anggota DPRD Gresik Juga Didesak Jauhi Judi Online

Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Jumanto mengatakan, Pemkab Gresik harus tegas terhadap ASN yang nekat bermain judi online.

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad sugiyono (sugiyono)
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Jumanto bersuara menyikapi maraknya judi online, Selasa (2/7/2024). 


SURYA.CO.ID, GRESIK - DPRD Kabupaten Gresik mendukung upaya pemerintah dalam memberantas judi online, terutama pada Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya keterlibatan dalam praktik judi online, akan berpengaruh pada kinerja ASN dalam pelayanan publik.

Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Jumanto mengatakan, Pemkab Gresik harus tegas terhadap ASN yang nekat bermain judi online.

“Kalau dibiarkan akan mengganggu kinerja pelayanan pemerintahan dan merugikan dirinya sendiri, sebab main judi online tidak bagus,” kata Jumanto, Selasa (2/7/2024).

Selain itu, Jumanto mengimbau kepada ASN dan masyarakat yang telanjur bermain judi online untuk menghentikan perbuatan tersebut. Karena selain melanggar hukum, berjudi online juga akan berimbas pada kemiskinan sendiri.

“Saya mengimbau kepada masyarakat dan para ASN yang sudah telanjur bermain judi online untuk berhenti, agar tidak merusak pelayanan,” tegasnya.

Imbauan tersebut juga disampaikan kepada anggota DPRD Gresik agar tidak ikut bermain judi online. Sebab, judi tetap meresahkan masyarakat dan mengganggu keamanan.

“Orang yang kalah judi, biasanya menghalalkan cara untuk mendapat modal. Bisa mencuri, merampok, sehingga Pemerintah bisa memblokir akun-akunnya,” tandasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved