Berita Viral

Tak Takut Dicopot, Kepsek SMAN 8 Medan Ngotot Tak Naikkan Kelas Siswinya, Kadisdik: Mohon Mengalah

Kasus Kepsek SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba, yang tak menaikkan kelas siswinya semakin memanas. Kepsek Tetap keras kepala.

kolase Tribun Medan
Kepsek SMAN 8 Medan yang Ngotot Tak Naikkan Kelas Siswinya. Kadisdik sudah beri peringatan. 

Padahal, Maulidza kerap mendapatkan nilai bagus.

Kepada Tribun Medan (grup SURYA.CO.ID), nilai Maulidza pun melampaui Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). 

Seperti di mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Prakarya contohnya, siswi tersebut mendapat nilai A.

Sayangnya, di rapor tertulis jelas jika Maulidza tinggal di kelas XI alias tidak naik kelas.

Dengan catatan dari wali kelas untuk meningkatkan prestasi dan mengurangi absennya.

Maulidza mengaku dirinya sudah 3 kali dipanggil kepala sekolah menanyakan perihal bapaknya.

"Dua minggu lalu saya ditanya lagi, kayak mana saya bisa menolong kamu?"

"Karena masalah absensi saya, sedangkan absensi kehadiran itu 75 persen dari Kemendikbud, dan tak hadir kan 25 persen. Tapi absensi saya masih 10 persen. Tapi saya malah ditinggal kelaskan," kata Maulidza.

Terpisah, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba membantah meluluskan Maulidza karena laporan orang tuanya.

Rosmaida menyebut, hal itu berdasarkan hasil rapat pleno kenaikan kelas yang dilakukan oleh seluruh tenaga pendidik di SMAN 8.

"Ada tiga kriteria untuk menentukan kelulusan siswa."

"Dan siswi yang bersangkutan itu terkena kriteria kehadiran, karena dalam satu tahun total ketidakhadirannya tanpa keterangan mencapai 34 hari," ujar Rosmaida saat memberikan keterangan pers di SMA N 8 Medan, Senin (24/6/2024).

Kepsek SMAN 8 Medan, Rosmaidah saat menjawab pertanyaan wartawan, Senin (24/6/2024) (kiri)
Maulidza, siswi yang tidak naik kelas (kanan)
Kepsek SMAN 8 Medan, Rosmaidah saat menjawab pertanyaan wartawan, Senin (24/6/2024) (kiri) Maulidza, siswi yang tidak naik kelas (kanan) (Kolase Kompas.com/Tribun Medan)

Adapun rincian ketidakhadiran MSF, kata Rosmaida, pada semester pertama tidak hadir selama 11 hari, sementara pada semester kedua 23 hari.

"Itu tanpa keterangan, sementara kalau izin dan sakit itu totalnya 18 hari. Jadi dia tidak hadir dalam satu tahun itu ada 52 hari," katanya.

Rosmaida menjelaskan, jumlah hari aktif belajar dalam satu tahun adalah 266 hari.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved