Pilwali Surabaya 2024

Mantan Jurnalis Terpilih Sebagai Ketua KPU Surabaya Periode 2024-2029, Berikut Sosoknya

Berdasarkan hasil hitungan, 3 dari 5 suara memilih Soeprayitno sekaligus mendapatkan suara mayoritas.

|
surya.co.id/bobby constantine koloway
Soeprayitno terpilih sebagai Ketua KPU Surabaya periode 2024-2029. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya memiliki pemimpin baru.

Setelah sempat lowong selama hampir dua pekan, para komisioner akhirnya bersepakat memilih Soeprayitno sebagai Ketua KPU Surabaya periode periode 2024-2029.

Pemilihan tersebut dilakukan melalui voting terbuka oleh para komisioner, Kamis malam (27/6/2024).

Berdasarkan hasil hitungan, 3 dari 5 suara memilih Soeprayitno sekaligus mendapatkan suara mayoritas.

Rapat pleno tersebut merupakan lanjutan setelah dua kali rapat pleno sebelumnya berakhir tanpa keputusan (deadlock).

Alhasil, sekalipun para komisioner tersebut telah dilantik 13 Juni 2024 lalu namun posisi Ketua KPU Surabaya sempat lowong selama nyaris dua pekan.

Selain memilih posisi Ketua, forum juga menyepakati pembagian beberapa divisi lain.

Di antaranya, Subairi kembali mengampu Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih Parmas dan SDM), kemudian Naafilah Astri Swarist tetap berada Divisi Perencanaan dan Data.

Sedangkan dua komisioner baru, Bakron Hadi berada di Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Jatayu Kresna Tama bertanggungjawab terhadap Divisi Hukum dan Pengawasan.

Selain sebagai Ketua, Soeprayitno juga mengampu divisi keuangan, umum, rumah tangga dan logistik.

Pasca dipilih sebagai Ketua, Soeprayitno segera menyelaraskan dengan program KPU terdekat.
Di antaranya, saat ini tengah berlangsung proses tahapan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk pemilihan Wali Kota dan Gubernur.

"Tugas kami, lima komisioner KPU Kota Surabaya secara kolektif kolegial, akan menyelenggarakan pemilihan wakil wali kota dan wali kota Surabaya serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim 2024," kata Soeprayitno dikonfirmasi di kantornya, Jumat (28/6/2024).

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, pihaknya akan memedomani peraturan perundang-undangan yang ada.

Termasuk, dalam penggunaan anggaran yang ada dibawah kewenangan sekretaris KPU Kota Surabaya selaku kuasa pengguna anggaran (KPA).

Di bidang politik, Soeprayitno telah menunjukkan ketertarikannya sejak mahasiswa.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved