Pembunuhan Vina Cirebon

Polda Jabar Dituding Ingin Praperadilan Kasus Vina Cirebon Gugur, Penasihat Kapolri Bantah: Susah

Gara-gara mangkir dari sidang Praperadilan kasus Vina Cirebon, Senin (24/6/2024) kemarin, Polda Jabar mendapat tudingan miring.

Tribunnews
Penasihat Kapolri Aryanto Sutadi. Polda Jabar Dituding Ingin Praperadilan Kasus Vina Cirebon Gugur, Penasihat Kapolri Bantah. 

SURYA.co.id - Gara-gara mangkir dari sidang Praperadilan kasus Vina Cirebon, Senin (24/6/2024) kemarin, Polda Jabar mendapat tudingan miring.

Salah satunya Polda Jabar sengaja agar praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan itu gugur.

Namun, hal ini dibantah oleh Penasihat Kapolri Aryanto Sutadi.

Aryanto turut menilai pantas masyarakat kecewa terkait sikap Polda Jabar.

Sebab, dia mengatakan ada anggapan Polda Jabar menunda praperadilan untuk segera pelimpahan berkas ke kejaksaan sudah tuntas atau P21.

Baca juga: Inilah Sosok Diduga Biang Kerok Kasus Vina Cirebon, Bikin Makin Rumit, Eks Kabareskrim: Dia Bohong

"Apalagi ada tuduhan bahwa ini pasti akan mengundurkan praperadilan supaya gugur apabila itu cepat P21.

Ya, taktik strategi kayak gini di masa lalu banyak dilakukan oleh penyidik, tapi saya kira kayak gitu akan susah," kata dia.

"Sebab, jaksa sekarang sudah lebih hati-hati, dia enggak akan mungkin akan menerima berkas P21 kalau masih kurang, karena kalau beliau menerima itu berarti nanti tanggung jawab kekurangan itu Jaksa kan," imbuhnya.

Sementara itu, Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji juga menampiknya. 

"Tapi yakinlah tidak mungkin direkayasa. Kenapa? Perhatian seluruh indonesia tertuju pada kasus ini. Jaksa pasti akan hati-hati selaku penuntut tidak mungkin akan kongkalikong diterima langsung 3 hr langsung P21," jelasnya. 

Menurut Susno, taktik tersebut merupakan model lama yang dilakukan oleh polisi di masa kepemimpinannya. 

Maka dari itu, pihak penyidik harus menebus kesalahannya dengan menghadiri sidang praperadilan yang digelar kembali pada Senin (1/7/2024) mendatang.

Baca juga: Langkah Polda Jabar di Praperadilan Kasus Vina Cirebon Terbaca, Kamaruddin: Persiapan agar Menang

Susno yang pernah menjabat sebagai Kapolda Jabar pada 2008 mengaku malu dengan keputusan polda yang tidak menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan pada Senin (24/6/2024). 

"Saya malu, ya malulah tapi mau gimana lagi. Mudah-mudahan nanti akan ditebus dengan hari Senin depan tanggal 1 Juli hadir dengan elegan," pungkasnya. 

Purnawirawan jenderal bintang tiga itu sangat menyesalkan sikap Polda Jabar yang tidak hadir tanpa memberitahu sebelumnya. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved