Berita Viral

Akhirnya Sosok Pengunjung Taman Safari yang Buang Plastik ke Kuda Nil Terkuak, Mobil Ternyata Sewa

Sosok pengunjung Taman Safari Indonesia (TSI), Bogor, Jawa Barat, yang melempar plastik ke mulut kuda nil, akhirnya terungkap. Mobil ternyata sewaan

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Bogor/ist
Founder TSI, Jansen Manansang (kanan) Tangkap layar video pengunjung Taman Safari lempar plastik ke kuda nil 

SURYA.CO.ID - Sosok pengunjung Taman Safari Indonesia (TSI), Bogor, Jawa Barat, yang melempar plastik ke mulut kuda nil, akhirnya terungkap.

Founder TSI Bogor , Jansen Manansang menjelaskan, plat mobil B 1949 CIC itu diduga digunakan oleh warga negara asing (WNA). 

"Sekarang masih tunggu kepolisian, karena kita sudah lapor wewenangnya di kepolisian, jadi saya tidak ngomong banyak tapi kalau kita liat itu mobil sewaan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Baca juga: Nasib Pengunjung Taman Safari yang Buang Plastik ke Mulut Kuda Nil dan Buka Kaca di Area Harimau

Jansen Manansang menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian untuk memastikannya.

"Kalau liat model orangnya begitu ya, tetapi kita tidak mau resiko kan ini ranahnya kepolisian," ucapnya.

Di sisi lain, Jansen Manansang mengungkapkan bahwa isi dari plastik tersebut bukanlah berisikan sampah, melainkan berisi buah-buahan.

"Dalamnya bukan sampah, isi dalamnya itu buah-buahan aja ada wortelnya, ada pisang, sebetulnya normal-normal aja, memang itu tindakannya dan hari ini sudah diinvestigasi polisi," jelasnya.

Sebelumnya, pihak TSI Bogor masih mengumpulkan semua data dan fakta terkait video viral pengunjung yang melempar plastik ke mulut kuda nil.

Juga berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk memburu pengunjung tak bertanggungjawab itu.

"Kami siap bekerja sama agar senantiasa menjaga kenyamanan, keamanan, dan keselamatan, baik pengunjung maupun satwa yang ada di dalam," ujar VP Media, Event & Digital TSI, Alexander Zulkarnain, dikutip dari Tribun Bogor.

Ia menjelaskan, akan memberikan teguran serta peringatan keras terhadap pengunjung yang tidak mematuhi SOP.

Bahkan, ia juga menegaskan akan memasukkan pengunjung yang tak patuh terhadap aturan ke dalam daftar hitam pengunjung TSI Bogor.

Pasalnya, sebagai lembaga konservasi ex situ yang memiliki lebih dari 9.000 satwa, TSI sangat menjunjung tinggi kelestarian.

"Tentunya kami blacklist agar tidak berulang lagi," tegasnya.

Diketahui, aksi tak terpuji pengunjung TSI Bogor viral di media sosial.

Pengunjung yang berada di mobil Daihatsu Calya berpelat B 1949 CIC itu terekam kamera sedang melempar sampah plastik ke mulut kuda nil.

Tangkap layar pengunjung lempar plastik ke mulut kuda nil
Tangkap layar pengunjung lempar plastik ke mulut kuda nil (Kolase Instagram)

Tak hanya itu, pengunjung itu juga memasukkan wortel ke hidung rusa. 

Yang paling parah adalah ketika pengunjung itu nekat membuka kaca lebar-lebar di area harimau.

"Petugas berkali-kali menegur yang bersangkutan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (21/6/2024).

Selain itu, pengunjung tersebut juga melanggar aturan dengan menyentuh bagian tubuh dari hewan zebra.

"Di area zebra, pengunjung ini juga menepuk pantat zebra yang secara aturan dilarang keras. Petugas yang jaga di lokasi juga sudah menegur yang bersangkutan," terangnya.

Atas kejadian tersebut, pihak TSI Bogor sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh menyayangkan aksi tak yang tidak patut untuk ditiru oleh siapapun.

"TSI sebagai lembaga konservasi yang menjunjung tinggi nilai kinservasi dan perlindungan satwa mengutuk dan mengecam keras tindakan pengunjung tersebut," ucapnya.

Finky Santika juga menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penelusuran data terhadap pengunjung tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Terutama perihal identitas pengunjung tersebut agar yang bersangkutan mendapatkan sanksi peringatan berupa penyataan maaf atas tindakannya tersebut."

"Sehingga bisa menjadi pelajaran bagi pengunjung lain untuk taat terhadap SOP," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved