Judi Online

1.000 Anggota Dewan Main Judi Online dan Sikap Pemprov Jatim

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online

Editor: Fatkhul Alami
Tribunnews
ilustrasi judi online. Sebanyak 1.000 anggota dewan terlibat judi online 

"PPATK bagian dari satgas ya, tentu apa yang akan dilakukan oleh satgas jangan berhenti hanya kepada pengumuman saja, jadi harus ada tindakan konkret," tutup Johan Budi.

PPATK menurut Ivan berkoordinasi dengan negara lain untuk mengusut aliran duit judi online yang terdeteksi mengalir ke 20 negara.

"Sudah, sudah, kami kerja sama dengan FIU (Financial Intelligence Unit) negara lain," kata Ivan.

Namun Ivan tidak mengungkapkan negara yang menjadi tempat mengalirnya duit judi online tersebut. Termasuk juga para pihak yang diduga terlibat.

"Saya harus lihat datanya lagi, itu ke Pak Satgas, ke Pak Menko," ujarnya.

"Waduh, saya nggak pegang data itu lupa saya," imbuhnya.

Untuk diketahui, FIU atau Unit Intelijen Keuangan berfungsi sebagai pusat nasional untuk penerimaan dan analisis laporan transaksi mencurigakan dan informasi pencucian uang yang relevan, tindak pidana asal yang terkait, dan pendanaan teroris.

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil keberatan apabila hanya anggota DPR saja yang dibuka boroknya terkait judi online. Karena itu Nasir meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar jika ada anggota eksekutif dan yudikatif terlibat judi online.

"Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif," kata Nasir di ruang rapat.

Nasir khawatir permainan judi online sudah merambah ke semua cabang kekuasaan.

"Bagaimana perputaran di sana di eksekutif, yudikatif, jangan-jangan sudah merambah ke semua cabang-cabang kekuasaan," ucapnya.

Senada dengan Nasir, anggota Komisi III DPR fraksi Golkar, Supriansa juga meminta PPATK membongkar jika eksekutif dan yudikatif terlibat judi online.

"Saya sependapat dengan kawan-kawan pimpinan karena kita berniat untuk membongkar kemungkinan-kemungkinan siapa yang terlibat di dalam judi online," ungkap Supriansa.

Namun, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa pihaknya belum menentukan keterlibatan eksekutif dan yudikatif dalam permainan judi online.

"Alhamdulillah enggak ada," ungkap Ivan.

Halaman
123
Sumber: Surya Cetak
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved