Berita Viral
Cerita Lengkap Bocah SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang, DPR hingga Komnas HAM Turun Tangan
Kasus AM, bocah SMP yang tewas diduga dianiaya polisi menbuat LBH hingga Komisi III DPR RI turun tangan. Ini cerita lengkapnya
SURYA.CO.ID - Inilah cerita lengkap kasus tewasnya AM (13) bocah SMP di Padang yang jasadnya mengambang di bawah jembatan Kuranji Kota Padang pada Minggu (9/6/2024) siang.
Orangtua AM meyakini bocah berusia 13 tahun itu tewas karena diduga disiksa oknum polisi, bukan terlibat tawuran seperti narasi yang disampaikan polisi.
Ibu korban, Anggun Anggriani (32) tidak bisa menerima narasi tersebut.
"Saya tidak menerima, anak di bawah umur, ga mungkin dia pegang pedang sebesar itu. Saya tahu kali anak saya kek mana. Tak pernah dia melakukan kek gitu. Sehari-hari dia kalau keluar rumah hanya main futsal sama dengan teman sebaya. Biasa jam 22.00 WIB malam udah tidur di rumah," kata Anggun sambil terisak-isak, saat ditemui di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Senin (24/6/2024) sore.
Ia menjelaskan bahwa pada malam hari sebelum kejadian, AM memang tidak di rumah, lantaran ingin makan dan nonton sepakbola bersama temannya, salah satunya saksi A, di daerah Cengkeh.
Baca juga: Alasan Polda Jabar Tidak Hadir Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Bukan Karena Barang Bukti
Ayah AM, Afrinaldi (36) dalam sambungan telepon mewanti-wanti agar anaknya tidak pulang ke rumah, karena sudah larut malam, untuk kemudian istirahat di rumah temannya saja.
Pada malam hari itu, Anggun dan Afrinaldi putus komunikasi dengan AM. Panik tak ada kabar, Afrinaldi lalu mencari-cari keberadaan AM.
Nahas bagi mereka, AM dikabarkan meninggal dunia dan jasadnya mengapung di sungai di bawah Jembatan Kuranji Padang. Anggun menyebut, ia mendapat kabar duka itu dari pesan grup WhatsApp bahwa anaknya telah tiada.
Ia bercerita, AM ialah anak yang baik. Di sekolah ia suka berbagi dan membantu teman-temannya. AM anak yang hobi sepakbola dan futsal. Selain itu, punya cita-cita menjadi TNI angkatan laut.
Anggun pun berharap pelaku yang mengakibatkan anaknya meninggal dunia dihukum seberat-beratnya. "Saya berharap pelaku yang menganiaya anak saya dipecat. Hukum mati, pecat, baru terobati luka ini," kata dia.
Afrinaldi, ayah AM juga menuturkan tak terima bahwa anaknya disebut jatuh atau melompat ke Sungai Batang Kuranji dari jembatan.
"Ga masuk akal ciri-ciri di badannya ga seperti orang jatuh dari ketinggian," kata Afrinaldi.
"Kata A, posisinya saat malam itu, dia dari jalur lampu merah ke arah Balai Baru sebelah kiri jembatan. Kalau memang melompat atau jatuh harusnya posisinya di sebelah kiri. Ini malah ditemukan di tengah-tengah jembatan," tambahnya.
Ia berharap pelaku yang menyebabkan anaknya meninggal dihukum seberat-beratnya.
Menurut Anggun dan Afrinaldi, kondisi tubuh jasad AM menunjukkan adanya dugaan penyiksaan, yakni adanya lebam di berbagai bagian tubuh, termasuk bekas sepatu di bagian perut.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan penjelasan terkait tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana (13) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (9/6/2024) lalu.
"Kami menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga korban dari saudara almarhum Afif Maulana yang ditemukan telah meninggal dunia," kata Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers yang didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Alfian Nurnas, Dirreskrimum Kombes Pol Andri Kurniawan, Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto, Minggu (23/6/2024).
Ia mengatakan saat tawuran di malam kejadian, polisi sudah bergerak cepat dengan mengerahkan tidak kurang dari 30 personel pengurai massa.
Kata dia, andai kata polisi pada saat itu tidak hadir di tengah mereka, maka bisa menimbulkan korban yang lebih banyak.
Hal itu dikarenakan para pelaku aksi diduga akan melakukan tawuran ini membawa senjata tajam dan telah diamankan sebanyak enam unit.
"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," katanya.
Disebutkan, petugas juga pada saat kejadian mengamankan sebanyak 18 orang diduga akan melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama Afif Maulana yang dibawa ke Polsek Kuranji.
"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng, Afif Maulana diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi."
"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," sebut Irjen Pol Suharyono.
Berikut fakta-fakta kasus ini:
1. LBH Yakin Ada Penyiksaan
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meyakini ada penyiksaan yang dilakukan oknum kepolisian terhadap AM dan beberapa korban lainnya. Direktur LBH Padang Indira Suryani menyebut punya bukti-bukti yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan.
"Di tubuh AM ada kekerasan, itu tidak bisa dibohongi, penyidik harus cari apa dan siapa yang menyebabkan kekerasan itu muncul di tubuh AM. Belum lagi, tanda-tanda kekerasan di korban lainnya. Ini yang meyakini ada penyiksaan di hari itu. Fakta ini tak bisa dibantah. Apakah mengamankan anak-anak di bawah umur diperbolehkan kekerasan dan penyiksaan? Setahu saya diharamkan dan tidak diperbolehkan," kata Indira.
LBH berharap kasus ini mendapat atensi dari Kapolri. Indira ragu bila kasus ini hanya ditangani Polda Sumbar dan Polresta Padang.
"Kami menuntut Kapolri mengambil alih kasus ini. Kami menolak sikap Kapolda yang mengatakan suatu pengamanan terhadap anak-anak adalah sesuai prosedur," ujarnya.
Indira Suryani menambahkan, teman korban yang berinisial A diduga mendapat intimidasi saat diperiksa polisi.
Saat kejadian, A berboncengan dengan korban menggunakan sepeda motor.
A lebih dulu memberikan kesaksian ke LBH Padang.
Namun, setelah diperiksa polisi, kesaksian A berubah.
"Kami menduga ada intimidasi dan upaya mengaburkan fakta. Pengalaman kami memang kasus penyiksaan yang diduga dilakukan polisi ada 2 pola alibinya."
"Pertama bunuh diri atau tindakan inisiatif sendiri yang berujung kematian atau pembelaan diri karena melawan petugas," tandasnya.
2. Komisi III DPR Minta Polisi Transparan
Kasus meninggalnya AM pun terdengar hingga Komisi III DPR RI.
Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI pun meminta pihak Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk transparan dalam penanganan kasus ini.
"Saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi," ujar Sahroni.
Mengutip TribunPadang.com, ia juga menuturkan bahwa apabila Polda Sumbar gegabah dan tertutup dalam penanganan kasus, maka nama baik Polri yang sudah dibangun Kapolri akan jadi taruhannya.
Ia juga meminta Divisi Propam Polri turut mengambil peran secara maksimal dalam upaya penyelesaian kasus ini.
"Jangan remehkan kasus ini karena cuma perkara hilangnya ‘satu’ nyawa. Ini lebih dari itu, ada dugaan hak asasi yang dilanggar di sana. Jadi harus betul-betul diusut secara cepat dan profesional. Mau nanti ketahuan 5, 10 atau 20 oknum yang terlibat sekalipun, sikat semua," ucap Sahroni.
Ia pun optimis bahwa pihak kepolisian bisa menuntaskan kasus ini.
"Tapi saya yakin Polri dapat menyelesaikan kasus ini secara terang benderang," pungkasnya.
3. KPAI Tuntut Transparan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga turut mendorong pihak kepolisian untuk transparan dalam menangani kasus kematian AM.
Dian Sasmita selaku Komisioner KPAI menuturkan, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang serta sejumlah pihak yang terkait dalam kasus ini.
"Sangat memprihatinkan kasus meninggalnya anak AM di Kota Padang, Sumatera Barat. KPAI saat ini sedang berkoordinasi dengan LBH Padang dan beberapa pihak terkait kasus ini," ujar Dian Sasmita.
Ia juga berharap pihak kepolisian bisa mengungkap kasus meninggalnya AM dan menghukum pelaku seberat-beratnya.
4. Komnas HAM beraksi
Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina meminta kuasa hukum korban diduga dianiaya oleh oknum anggota Polda Sumatera Barat berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Nantinya kata Putu diharapkan korban lainnya bisa ikut bersuara.
"Kita minta kepada penasehat hukum untuk meminta perlindungan dari LPSK kalau memungkinkan. Sehingga nanti korban-korban lain berani untuk bersuara memberikan keterangan sehingga proses ini akan semakin jelas dan semakin terungkap. Itu harapan kami," kata Putu kepada awak media setelah menemui perwakilan keluarga korban diwakili LBH Padang, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Sementara itu Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan meminta Kapolri agar membuka akses bantuan hukum bagi para korban.
"Kepada Kapolri, tolong mintakan anak buahnya di Polda Sumbar untuk membuka akses bantuan hukum bagi 8 korban," kata Hari.
Kemudian diungkapkannya bahkan ada satu korban yang sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.
"Dan keluarga mengalami intimidasi, padahal dia butuh bantuan hukum. Artinya ini ada upaya penghalang-halangan dari pihak Polda maupun pihak Polres agar korban tidak mendapat bantuan hukum dalam hal ini LBH Padang sebagai pendamping hukum mereka," tegasnya.
4. Kapolda Sumbar Cari orang yang Memviralkan
Di bagian lain, Polda Sumbar justru memeriksa pembuat konten media sosial terkait penemuan mayat Afif Maulana (13) yang dituduh akibat penyiksaan polisi di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang.
Konten yang viral ini menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat, sehingga Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono merasa perlu mengklarifikasi informasi yang beredar.
Pihaknya pun akan meminta keterangannya dan akan mendalaminya.
"Kami sedang berupaya mendapatkan yang bersangkutan untuk diperiksa, sejauh mana dan apa yang diketahuinya terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," pungkasnya.
Sontak, hal tersebut dapat respons dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani menuturkan, kapolda dalam hal ini jadi kontra produktif.
Justru, tindakan yang dilakukan kapolda tersebut menguatkan dugaan bahwa ada yang salah.
"Respons Polda yang kontra produktif, memburu orang yang mem-viralkan. Semakin menguatkan (dugaan) ada yang salah," ujarnya.
Indira juga menilai pernyataan dari kapolda janggal dan makin menguatkan kecurigaan ada yang salah dengan situasi tersebut.
"Bukannya fokus untuk mencari pelaku yang diduga anak buahnya malah ingin melakukan kriminalisasi dan membungkam keadilan bagi korban dan keluarganya," tambahnya.
Selain itu, Indira juga menyoroti peernyataan Irjen Suharyono terkait tidak adanya penyiksaan atas kematian AM pada Minggu (9/6/2024) silam.
"Kami menolak tegas hal tersebut. Kami menemukan ada tanda-tanda kekerasan yang ada ditubuh korban AM dan juga anak-anak lainnya melalui foto dan keterangan anak-anak yang dijumpai. Lalu bagaimana kami bisa percaya tidak ada penyiksaan itu?," kata Indira.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul KPAI Desak Polisi Ungkap Kematian Afif Maulana Siswa SMP Tewas di Padang Secara Transparan
Polda Sumbar
Bocah SMP Tewas
Bocah SMP Tewas Diduga Dianiaya
LBH Padang
Direktur LBH Padang Indira Suryani
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Siasat Eras, Penculik Bos Bank Plat Merah Hindari Hukuman Berat, Ajukan Justice Collaborator ke LPSK |
![]() |
---|
Ini Dalang Besar Penculikan Bos Bank Plat Merah Menurut Susno Duadji, Cuma Satu, Eksekusinya Ceroboh |
![]() |
---|
Mahfud MD Kritik KPK, Sebut Penangkapan Immanuel Ebenezer Bukan OTT, Ada Indikasi Pencucian Uang |
![]() |
---|
Sebelum Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Pernah Dapat Pesan Andre Rosiade Soal Komitmen |
![]() |
---|
Rekam Jejak Asep Japar Bupati Sukabumi yang Disentil Dedi Mulyadi, Susah Dihubungi Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.