Berita Kota Kediri

Bantuan Modal Usaha dari DBHCHT Cair Agustus, Pemkot Kediri Dapat Pendampingan dari Kejari

Disperdagin selalu melakukan evaluasi dan berupaya untuk perbaikan sehingga penyaluran bantuan modal usaha maksimal.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
surya/didik mashudi
Koordinasi finalisasi validasi akhir calon penerima bantuan modal usaha Pemkot Kediri dengan Kejaksaan Negeri Kota Kediri. 

SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Awal Agustus 2024 depan akan menjadi bulan baik untuk para pelaku usaha, karena bantuan modal akan dicairkan oleh Pemkot Kediri. Dana bantuan modal usaha itu bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024 tahap satu.

Menjelang penyaluran, Pemkot Kediri menggelar rapat koordinasi finalisasi dan validasi akhir data calon penerima. Kegiatan ini mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri.

Wahyu Kusuma Wardani, Kepala Disperdagin Kota Kediri mengatakan, sesuai rencana penyaluran bantuan modal usaha akan dilakukan awal Agustus 2024.

Proses validasi data calon penerima dilakukan oleh tim bantuan modal yang berpedoman pada Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2023 tentang Petunjuk teknis pemberian bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT.

"Penyaluran akan dilakukan dalam dua tahap penerimaan. Untuk tahun ini pada penyaluran tahap I sesuai pagu, anggaran bantuan modal usaha akan ditargetkan untuk 5.760 penerima,” kata Wahyu, Rabu (26/6/2024).

Dijelaskan Wahyu, Disperdagin sebelumnya melibatkan seluruh kelurahan. Selanjutnya dari data penerima yang disampaikan ke kelurahan ada validasi dari kelurahan, masyarakat dan calon penerima.

“Sampai batas akhir waktu yang kita berikan, ada 356 aduan yang masuk. Setelah kita kroscek ternyata banyak aduan dobel. Kemudian dari data tadi kita pilah dan lakukan survey ulang kepada 52 calon penerima,” terang Wahyu.

Wahyu berharap target sasaran penerima pada tahap satu dapat terpenuhi. Bagi calon penerima yang masih ada kekurangan dalam hal persyaratan, diimbau untuk segera dilengkapi.

Setiap tahun Disperdagin selalu melakukan evaluasi dan berupaya untuk perbaikan sehingga penyaluran bantuan modal usaha diharapkan bisa dilakukan dengan maksimal.

“Sudah tahun ke empat Disperdagin melakukan penyaluran bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT. Saya apresiasi semua anggota tim yang bekerja keras dan bantuan modal usaha ini memang membutuhkan tenaga dan pikiran kita semua guna memastikan penerimanya bisa tepat sasaran,” paparnya.

Diharapkan dengan validasi data tidak terjadi hal tidak diinginkan sehingga bantuan modal usaha bisa tersalurkan sesuai jadwal, berjalan lancar dan tepat sasaran.

Sementara Wahyu Wahyono dari Tim Pengamanan Proyek Strategis (PPS) Kejari Kota Kediri menyambut baik kegiatan yang merupakan proses awal penetapan penerima bantuan modal yang melibatkan berbagai pihak.

Wahyono menambahkan, tim PPS selalu mendorong dan melakukan pengawalan pelaksanaan proyek strategis agar dapat berjalan dengan baik, tepat mutu, tepat sasaran penerima dan tepat waktu.

“Kami selalu mengingatkan kepada stakeholder agar proses yang ada bisa dilaksanakan secara objektif, melalui proses verifikasi dan validasi. Dalam proses validasi disertakan identitas (KTP) penerima untuk meminimalisir kemungkinan adanya kesalahan data bahkan pemalsuan identitas,” jelasnya.

Selanjutnya klasifikasi syarat penerima serta domisili dan domisili usaha yang disertai dengan dokumen pendukung. “Dalam satu KK hanya ada satu penerima tidak, boleh dobel sehingga proses seperti ini teruji kebenarannya. Dan memudahkan jika ada masalah di kemudian hari," tandasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved