Berita Surabaya

Tim PKH ITS Beri Pendampingan Sertifikasi Halal Pemilik Lapak Kantin Sekolah, Jajanan Sekolah Aman

Pendampingan yang merupakan bagian dari pelayanan dan pengabdian masyarakat ITS ini diberikan mulai dari kegiatan visit lokasi, sosialisasi edukasi

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Wiwit Purwanto
surya.co.id/ovi
Kunjungan tim PKH ITS ke SDN MOJO VI Surabaya saat pendampingan pengajuan sertifikasi halal untuk lapak kantin sekolah. 

SURYA.CO.ID SURABAYA  - Pusat Kajian Halal (PKH) Institut Teknologi 10 Nopember (ITS) memberikan pendampingan sertifikasi halal bagi pemilik lapak kantin untuk mewujudkan Panganan Jajan Anak Sekolah (PJAS) aman.

Ketua Tim PKH ITS, Orchidea Rachmaniah mengungkapkan pemberian pendampingan gratis dilakukan kepada keempat pemilik lapak kantin di SDN Mojo VI Surabaya. Yaitu lapak Melati, Kenanga, Anggrek, dan Mawar. 

Pendampingan yang merupakan bagian dari pelayanan dan pengabdian masyarakat ITS ini diberikan mulai dari kegiatan visit lokasi, sosialisasi dan edukasi akan produk halal pada pemilik lapak kantin.

"Kami juga membuat dan menempelkan poster kebijakan halal, halal-haram, dan pelaksanaan proses produk halal, pembuatan NIB melalui OSS berbasis resiko. Sampai pembuatan akun di SIHALAL hingga pendaftaran dan pengisian dokumen-dokumen secara online di website untuk pengajuan sertifikasi halal,"urainya.

Baca juga: Kadin Kota Surabaya Sorot Implementasi Sertifikasi Halal yang Masih Belum Maksimal

Sosialisi dan edukasi diberikan melalui pelatihan penyelia halal self-declare oleh Lembaga Pelatihan Jaminan Produk Halal (LPJPH) ITS yang telah terakreditasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). 

Dikatakan Orchi masing-masing lapak memiliki  jajanan unggulan yang berbeda satu sama lain. Semua bahan baku yang digunakan untuk pangan jajanan di kantin SDN Mojo VI telah tersertifikasi halal sehingga secara tidak langsung kemanan pangannya telah terjamin. 

Selain itu, didukung pula oleh kebersihan dan higienitas lapak.  

"Mengingat semua bahan baku yang digunakan telah memiliki sertifikat halal maka produk-produk di lapak kantin SDN Mojo VI dapat diajukan sertifikasi halalnya melalui skema self-declare atau atas pernyataan pelaku usaha,"lanjutnya.

Dengan adanya pemilikan NIB, akun SIHALAL dengan status pengajuan sertifikasi halal untuk setiap lapak Kantin memberikan membawa Tim SDN Mojo VI Surabaya mendapat Juara 1 Panganan Jajan Anak Sekolah (PJAS) Aman tingkat SD Regional Barat tingkat Nasional. 

Pasalnya SDN Mojo VI Surabaya menjadi satu-satunya perwakilan finalis tingkat SD dari Kota Surabaya.

Lomba ini dinilai oleh tim juri yang berasal dari lima kelembagaan atau kementerian yang berbeda yaitu Badan POM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Agama dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Tahun ini pula, tim juri mempertanyakan dan memberikan persyaratkan tambahan terkait pemilikan sertifikasi halal bagi pemilik lapak kantin sekolah.
 
"Adanya persyaratan penambah poin pada lomba PJAS Aman Tingkat Nasional berupa kepemilikan NIB dan pemenuhan sertifikat halal, sangat diapresiasi. Selain menjamin dan mendukung terlaksananya keamanan pangan di kantin sekolah, persyaratan tersebut secara tidak langsung turut mensosialisasi dan mewujudkan masyarakat Indonesia sadar halal,"ungkap Orchi.

Dengan terpenuhinya sertifikasi halal dan sertifikasi keamanan pangan pada lapak Kantin SDN MOJO VI Surabaya dapat dijadikan langkah awal untuk penerapan Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) khususnya untuk kluster Lembaga Pendidikan sekolah atau madrasah. 

Pasalnya pemilik lapak atau UMKM pada Zona KHAS harus di lengkapi dua sertifikat, yaitu sertifikat halal sekaligus sertifikat aman dan sehat. 

"Pelapak pada Zona KHAS otomatis juga telah menerapkan hygiene sanitasi pangan. Sehingga, sangatlah mungkin dikemudian hari pencapaian PJAS Aman suatu kantin sekolah yang telah tersertifikasi halal akan menjadi Zona KHAS sekolah. Sebagaimana kantin ITS yang sejak tahun 2022 telah menyandang Zona KHAS klister Lembaga Pendidikan tingkat perguruan tinggi,"pungkasnya.
 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved