Berita Viral
Ogah Bayar Pajak Jam Tangan Mewah, Penumpang Malah Sindir Soal Korupsi ke Petugas Bea Cukai
Ogah bayar pajak jam tangan mewah yang dibawanya, seorang penumpang malah beri sindiran soal korupsi ke petugas bea cukai.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Ogah bayar pajak jam tangan mewah yang dibawanya, seorang penumpang malah beri sindiran soal korupsi ke petugas bea cukai.
Melansir dari tayangan youtube Netmediatama, peristiwa ini berawal saat seornag pria kedapatan membawa sebuah jam tangan mewah diduga sudah melebihi batas ketentuan yang berlaku.
Penumpang lantas menjelaskan bahwa jam tangan mewah itu merupakan barang lama yang dibawa ke luar negeri untuk di repair.
Istri penumpang menyebut, bahwa repair jam tangan itu dilakukan sekitar 3 hari sebelumnya sehingga sudah lupa soal invoice.
“Ini barang, barang service, jadi kalau ngomong tadi regulasinya 1000 Dollar, itu nggak ada 1000 Dollar gitu aja udah, ujar penumpang.
Baca juga: Tak Kapok Disorot Soal Pajak, Oknum Petugas Bea Cukai Nekat Selundupkan 566 Satwa Dilindungi
Karena penumpang tidak memiliki bukti yang menerangkan barang repair, maka petugas menjelaskan jam tangan tersebut bisa dianggap barang impor.
Petugas kembali memeriksa jam tangan mewah tersebut, dan rupanya tidak ditemukan bukti fisik hasil repair.
Selain itu petugas juga melakukan riset, mencari tahu harga sebenarnya dari jam tangan tersebut melalui internet.
Berdasarkan pemeriksaan, jam tangan mewah itu memiliki harga sekitar 8500 USD atau sekitar Rp 136.000.000.
Karena penumpang tidak bisa memberi pembuktian, maka petugas tetap meminta si penumpang untuk membayar pajak.
Merasa kesal dan keberatan harus membayar pajak, penumpang lalu memberi sindiran soal korupsi di pemerintahan ke petugas.
“Ah pajak dikorupsi semua sama pemerintah, mending kalau pajak gue dipakai bener gitu untuk pembangunan,” ucap si penumpang kesal.
Di kasus lain, seorang penumpang wanita yang diketahui sebagai tenaga kerja wanita (TKW) kesal lantaran harus membayar pajak senilai Rp 9 juta.
Baca juga: Marah-marah Tak Mau Kena Pajak, Penumpang Wanita Nekat Lempar Sepatu Nikahnya ke Petugas Bea Cukai
Padahal ia hanya membawa cokelat dengan total harga Rp 1 juta dari luar negeri.
Cerita ini diungkap oleh akun TikTok @ferrerfranciz.
"Beli coklat sehrg 1 juta kena bea cukai 9jt50rb. Mbuh ra ngurus wes," tulis akun TikTok tersebut
Unggahan wanita tersebut pun viral di media sosial, dan mendapatkan ragam komentar dari para warganet.
Namun, menanggapi persoalan tersebut, Bea Cukai pun tak tinggal diam.
Mereka pun menjelaskan terkait fakta sebenarnya dari pengakuan TKW tersebut yang harus membayar pajak Rp9 juta usai beli cokelat dari luar negeri sebesar Rp1 juta.
Melalui akun TikTok @beacukairi, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, pihaknya telah menjawab dan mengklarifikasi terkait keluhan tersebut melalui video akun TikTok resmi Bea Cukai.

"Perlu diluruskan, pemilik akun menyatakan bahwa dirinya mengirim makanan berupa cokelat senilai 1 juta rupiah dari luar negeri. Namun nyatanya, selain cokelat terdapat barang lain berupa tas senilai 17u juta rupiah dalam kiriman tersebut," ujarnya.
Hatta juga menjelaskan, terkait besarnya pungutan yang harus dibayar TKW tersebut, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor barang kiriman.
Pungutan sendiri katanya dikenakan dan sesuai nilai yang tertuang dalam bukti pembayaran (invoice) barang kiriman dengan resi EE844479556TW tersebut.
Tercatat ada 20 bungkus makanan senilai USD40 atau setara Rp616.160,00, dan sebuah tas senulai USD1.108 atau setara Rp17.067.632,00.
"Untuk barang kiriman berupa cokelat dikenakan tarif bea masuk sebesar 7,5 persen dan PPN 11 persen , sedangkan untuk tas dikenakan tarif bea masuk sebesar 20 persen , PPN 11 % , dan PPh 15 % ."
"Atas keseluruhan barang kiriman dikenakan pungutan negara sejumlah Rp8.859.000. Perlu dipahami bahwa dari seluruh tagihan tersebut, juga terdapat pembayaran lain-lain yang bukan merupakan pungutan dari Bea Cukai," jelasnya.
Sementara sadar videonya mendapatkan respons dari Bea Cukai, wanita tersebut kemudian memberikan klarifikasi.
Ia menyebut, jika tas yang dikirimnya tersebut merupakan barang tiruan (KW) dan invoicenya pun palsu. Dia pun memberikan tas dan cokelat tersebut kepada petugas Bea Cukai.
"Kepada bapak Bea Cukai yang terhormat, saya ingin klarifikasi tas saya itu tas KW. Hanya kotaknya saja yang bagus dengan invoice palsu di dalamnya. Itu memang kesalahan saya. Kalau bapak minat ambil aja buat bapak itu tasnya sama coklatnya sekalian buat lebaran," tulis wanita tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.