Berita Lumajang
Uang Rp 300 Ribu Jadi Dalih Menikahi Gadis 16 Tahun, Pengasuh Ponpes Dilaporkan ke Polres Lumajang
ME hanya memanggil korban hanya ketika hendak melakukan hubungan suami istri di sebuah rumah yang diduga milik rekan terlapor.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Dugaan pernikahan siri antara seorang pengasuh sebuah pesantren di Kabupaten Lumajang berinisial ME dengan seorang gadis berusia 16 tahun, berujung pelaporan ke Polres Lumajang. Ayah si gadis yaitu MR mendatangi polres untuk mengkonfirmasi kelanjutan penanganan kasus itu, Kamis (20/6/2024) lalu.
Polemik bermula ketika MR mendengar anaknya mendadak diisukan hamil oleh masyarakat. Sontak kabar pernikahan siri dengan salah satu pengasuh ponpes pun menyeruak pada 15 Agustus 2023. Diduga MR tidak mengetahui kalau ME sudah secara sepihak menikahi anak gadisnya itu.
"Anak saya mengaku dijanjikan akan dibuat senang dan diberi uang Rp 300.000. Saya tidak tahu kalau ternyata ME dan anak saya sudah nikah siri," ucap MR ketika dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024) lalu.
Informasi menyebutkan bahwa korban mengaku tidak tinggal serumah dengan ME meski telah menikah siri. Kabarnya ME hanya memanggil korban hanya ketika hendak melakukan hubungan suami istri di sebuah rumah yang diduga milik rekan terlapor.
Oangtua korban tidak terima dan melaporkan yang dialami putrinya ke polisi. Laporan resmi dilayangkan korban pada 14 Mei 2024 silam. "Semula memang anak saya sering mengikuti pengajian di pondok tersebut. Tetapi bukan santri," jelas MR.
Informasi mengenai bagaimana kronologis kejadiannya, karena juga belum ada konfirmasi dari ME sendiri. Polisi juga belum menyebutkan apakah ini kasus penelantaran, penipuan atau pernikahan di bawah umur.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim memastikan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus ini.
"Saat ini masih sidik, sekitar 5-6 orang yang kita periksa, tersangka belum. Dan sekarang masih proses pemeriksaan. Keduanya semula pacaran terus menikah siri, tetapi tidak tahu katanya mereka menikah bukan sesuai mazhab yang biasa digunakan orang Indonesia," paparnya. ******
polemik gadis 16 tahun menikah di Lumajang
pengasuh ponpes di Lumajang dipolisikan
orangtua gadis 16 tahun laporkan pengasuh ponpes
menikah siri dengan mahar Rp 300 ribu
Polres Lumajang
Selama 2024, Satlantas Polres Lumajang Sebut Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Menurun |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Gaet Belasan Penghargaan Selama 2024, Pj Bupati Indah Wahyuni: Bukan Karena Saya |
![]() |
---|
Temuan 7.199 Rokok Ilegal di Lumajang Akan Dimusnahkan Bea Cukai Probolinggo |
![]() |
---|
Produk Petani Pisang di Lumajang Diminati Perusahaan Besar, Kini Rutin Pasok Pasar Nasional |
![]() |
---|
Produk Petani Pisang di Lumajang Pasok Pasar Nasional, Diminati Perusahaan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.