Sosok Pemilik Mobil Pelat Dinas TNI di Markas Sindikat Uang Palsu, Ini Hubungannya dengan Tersangka
Sebuah mobil berpelat dinas TNI ditemukan di markas sindikat pencetak uang palsu di kawasan Jakarta Barat. Ini sosok pemiliknya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Sebuah mobil berpelat dinas TNI ditemukan di markas sindikat pencetak uang palsu di kawasan Jakarta Barat.
Penemuan mobil berpelat dinas TNI itu seiring penangkapan empat tersangka pemalsuan uang di kantor akuntan publik di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat., Sabtu (15/6/2024).
Para tersangka adalah M alias Mul, FF, YS, dan MDCF.
Polisi juga menyita barang bukti berupa yang palsu siap edar senilai Rp 22 miliar dalam pecahan Rp 100.000 beserta sejumlah alat, yakni satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, satu mesin percetakan, dan beberapa tinta percetakan warna-warni.
Para tersangka kemudian dijerat pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Pemilik Mobil Pelat Dinas TNI
Baca juga: Buntut Video Viral Pengunjung Taman Safari Diduga Beri Makan Plastik ke Kuda Nil, TSI: Kita Cek
Terkait adanya mobil dinas pelat TNI itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Inf. Deki Rayu Syah Putra menyebut, mobil tersebut adalah milik Kodam Jaya yang dipegang pensiunan TNI.
Namun, mobil itu dipinjam oleh kerabat pensiunan tersebut yang merupakan tersangka dalam kasus ini.
“Terkait mobil jenis Hilux berpelat dinas TNI yang ditemukan (di markas sindikat pencetakan uang palsu) adalah benar milik Kodam Jaya,” kata dia saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024).
“Mobil tersebut bisa berada di TKP karena dipinjam oleh keluarganya salah satu tersangka, yakni FF. Mobil itu lalu diparkirkan di garasi di samping TKP,” ungkap Deki.
Oleh karena itu, Deki membantah keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini.
Deki menyebut, nomor pelat dinas yang terpasang ada di dalam daftar Kepala Peralatan Kodam (Kapaldam) Jaya selaku pihak yang berhak mengeluarkan pelat nomor tersebut.
Kapaldam Jaya diketahui mengeluarkan pelat dinas itu untuk seorang anggota TNI berpangkat Kolonel CHB R. Djarot.
Namun, Djarot disebut sudah pensiun sejak 2021 lalu.
Baca juga: Xenia Tertimpa Tumpahan Tebu di Pantura Situbondo, Akibat Sopir Truk Mengantuk di Tikungan
“Pemilik aslinya sudah pensiun. Selain itu, pelat nomornya juga sudah tak aktif, karena itu berlaku pada tahun 2020-2021 saja. Jadi pelat nomor yang terpasang sudah tidak sah,” ungkap dia.
Hubungan dengan Tersangka
Berdasarkan penelusuran Kodam Jaya, mobil tersebut diketahui tengah dipinjam oleh salah satu tersangka berinisial FF.
FF diketahui merupakan kerabat dari Kolonel CHB R. Djarot.
Baca juga: Cerita Sedih Annisa 6 Tahun Pacaran LDR, 6 Bulan Tunangan, Kini Suami Meninggal usai 6 Bulan Menikah
Djarot disebut tak tahu-menahu mobilnya diperuntukkan untuk apa.
Djarot disebut hanya mengetahui bahwa FF meminjam mobilnya untuk bertamu.
“Mobil itu dipinjam (FF) untuk bertamu dan tidak diketahui untuk apa. Sekarang kami masih melakukan pendalaman,” imbuh Deki.
sindikat uang palsu
Mobil Pelat Dinas TNI
SURYA.co.id
Kolonel CHB R. Djarot
surabaya.tribunnews.com
markas sindikat uang palsu
Rekam Jejak Ahmad Dofiri, Eks Wakapolri yang Pecat Ferdy Sambo, Kini Jadi Penasehat Khusus Presiden |
![]() |
---|
Penyeludupan Sabu ke dalam Rutan Kelas IIB Nganjuk, Pelaku Panik Hingga Motornya Tertinggal |
![]() |
---|
3 Desa di Baureno Bojonegoro Masih Diserbu Jutaan Lalat, Warga Protes Lagi ke Kantor Kecamatan |
![]() |
---|
Profil Afriansyah Noor, Dilantik Jadi Wamenaker yang Baru, Gantikan Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Bangunan Rumah Kos 3 Kamar di Kenanten Kabupaten Mojokerto Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.