Pemilu 2024

Hitung Ulang di 105 TPS di Jember Segera Dimulai, Surat Suara Mulai Diangkut ke KPU Jawa Timur

logistik yang dipindahkan itu kotak suara saja. Sebab MK memerintahkan KPU agar melakukan pengitungan suara ulang

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nahwawi (imamNahwawi)
Pengiriman kotak suara Pileg 2024 di Jember ke KPU Jawa Timur. 


SURYA.CO.ID, JEMBER - Pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Jember belum usai, malah dipastikan digelar ulang. Sampai Kamis (20/6/2024), seluruh logistik untuk kebutuhan 105 Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai dikirim ke KPU Provinsi Jawa Timur.

Hal tersebut sebagai persiapan pelaksanaan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) guna melakukan perhitungan ulang terhadap suara anggota DPR RI dalam Pileg ) 2024 di Kecamatan Sumberbaru Dapil Jember-Lumajang

Komisioner KPU Jawa Timur, Habib M Rohan mengatakan, pemindahan logistik Pileg ini untuk menindaklanjuti permohonan PAN yamg dikabulkan MK melalui nomor perkara 261, per 10 Juni 2024 kemarin.

"Perintah dari MK atas pertimbangan banyak hal, sehingga solusinya perhitungannya dilakukan oleh KPU tingkat Provinsi Jawa Timur. Jadi sekarang logistiknya harus diangkut dari Jember ke Surabaya," kata Rohan saat dikonfirmasi.

Menurutnya, logistik yang dipindahkan itu kotak suara saja. Sebab MK memerintahkan KPU agar melakukan pengitungan suara ulang. "Jadi hanya kotak suara saja yang dibawa;dan tidak ada yang lain. Khususnya kotak suara di 105 TPS di Kecamatan Sumberbaru Jember," tambahnya..

Rohan menyatakan, logistik Pileg yang diangkut ini akan diamankan di Polda Jawa Timur dulu. Sebab proses penghitungan suara ulang dijadwalkan pada 23 Juni 2024. "Karena kami sudah deadline pada 23 Juni dan 24 Juni 2024 penghitungan ulang harus sudah selesai," tegasnya.

Rohan mengatakan, proses penghitungan suara ulang nantinya bakal disaksikan oleh semua peserta Pemilu 2024. Rohan juga mengaku telah mengirim surat pemberitahuan kepada pimpinan partai politik tingkat Jawa Timur.

"Jadi dihadiri oleh pemohon, termohon dan pihak terkait karena isi surat suara kami tidak tahu. Itu suara siapa dan yang dihitung itu milik semua partai di 105 TPS itu," kata mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Jember, Alfian Zuhdi Pratama berharap proses suara ulang ini bisa berjalan kondusif dan tidak ada pihak yang bermain.

"Kami memohon kepada KPU Jawa Timur agar partai dilibatkan untuk mengawasi dan menjaga surat suara. Mengingat ini berkaitan dengan nasib kursi PAN sebagai pihak pemohon," ujar Alfian.

Demi tegaknya keterbukaan Pemilu 2024, Alfian meminta semua partai politik juga mengirimkan saksi mandatnya untuk turut mengawasi jalannya proses perhitungan ulang suara tersebut. "Dan pihak terkait mengirim orang-orangnya untuk mengawasi kotak suara yang terparkir selama tiga hari di Polda Jawa Timur," pungkasnya. ****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved