Pembunuhan Vina Cirebon

Pantesan Iptu Rudiana Takut saat Tangani Kasus Vina Cirebon, Eks Kapolda Jabar: Pelaku akan Diserang

Iptu Rudiana ternyata sempat ketakutan saat menangani kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 silam. Mantan Kapolda Jabar beber penyebabnya.

kolase instagram
Kolase foto Iptu Rudiana. Pantesan Ia Takut saat Tangani Kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Iptu Rudiana ternyata sempat ketakutan saat menangani kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.

Hal ini diungkapkan oleh mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan.

Anton menuturkan bahwa saat itu Iptu Rudiana memutuskan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Polda Jabar.

Padahal sebelumnya kata Anton Charliyan pengusutan pembunuhan Vina Cirebon itu dilakukan oleh Polres Cirebon bukan oleh Polda Jabar.

Dikatakan Anton Charliyan, Iptu Rudiana tak ingin netralitasnya sebagai anggota polisi kala itu justru menganggu pengusutan pembunuhan Vina Cirebon.

Baca juga: Terlanjur Viral Iptu Rudiana Diduga Bohong di Kasus Vina Cirebon, Polda Cuma Bilang: Sudah Diperiksa

Anton Charliyan sendiri mengaku jika kasus pembunuhan Vina Cirebon kala itu tidak seviral sekarang.

Bahkan ada isu liar soal masyarakat yang hendak menyerang pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

"Karena saat itu orang tua Eky takut netralitasnya kurang maksimal maka ditarik ke Polda dan kedua saat itu memang sudah sedikit meriak-riak kecil karena dianggap pelaku itu sadis dan kejam sehingga ada isu-isu akan diserang masyarakat," ungkap Anton Charliyan dikutip dari YouTube Dedi Mulyadi.

 Hingga akhirnya Polda Jabar mengambil alih dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Mangkanya untuk meminimalisir masalah jadi ditarik lah ke Polda Jabar," terangnya.

Diceritakan Anton Charliyan, dari pengalaman menangani puluhan kasus, pasti para pelaku tidak ada yang mengaku.

Untuk itu, ia meyarankan agar tidak terkecoh dengan kesaksian-kesaksian yang bermunculan.

Ia mencontohkan seperti kasus Jessica Wongso hingga Munir.

"Kalo kesaksian itu sangat rentan sekali, dari pengalaman saya beberapa puluh kasus pembunuhan kebanyakan para pelaku sampai sidang pun tidak ada yang mau mengaku, termasuk Jessica tidak mau mengaku, cak gus Munir juga tidak mengaku, kenapa? karena kesaksian mahkota itu pasti membela dirinya, mangkanya harus ditengahi bukti mati," paparnya.

Diketahui sebelumnya, Iptu Rudiana menunjukkan gelagat aneh saat menangani kasus tewasnya sang anak, Muhammad Rizky alias Eki dan Vina Dewi alias Vina Cirebon.

Baca juga: 3 Eks Jenderal Polisi Beda Pendapat Soal Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Mantan Wakapolri: Fatal

Gelagat aneh Iptu Rudiana ini diungkap Sindy Sembiring, kuasa hukum Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil, satu dari 8 pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eki. 

Menurut Sindy Sembiring, kejanggalan sudah tampak sejak penangkapan kliennya. 

Pasalnya, Iptu Rudiana menyebut Rivaldi sebagai Andika dalam keterangan BAP yang dibuatnya.

Padahal, Rivaldi alias Ucil disebut tak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, melainkan terjerat kasus lain atas penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam. 

Ia lantas menyebut dasar Iptu Rudiana untuk menangkap Rivaldi hanya bermodalkan keyakinannya sendiri.

"Kalau mengenai dasarnya apa (penangkapan Rivaldi) itu, mungkin dasarnya keyakinan bapaknya korban, bapaknya Eky," pungkasnya. 

Ia menjelaskan tiga hari setelah peristiwa pembunuhan Vina dan Eky, tepatnya pada tanggal 30 Agustus 2016, Rivaldi telah ditahan di Polsek Utara Barat untuk kasus penganiayaan, tetapi tidak ada hubungannya dengan kasus Vina dan Eky. 

Malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, Rivaldi dipindahkan ke Polres Cirebon Kota. 

"Sampai jam 5 sore (31 Agustus 2016) dia belum ada keterangan BAP sama sekali. Untuk kasus apapun ya, dia hanya dititipkan di sel," ujar Sindy di acara Kabar Petang yang tayang pada Senin (10/6/2024). 

Sekitar pukul 17.00 WIB, Rivaldi alias Ucil dipertemukan dengan tujuh tersangka yang ditangkap Iptu Rudiana di depan SMPN 11 Cirebon. 

Ia kemudian disatukan dengan 7 tersangka tersebut oleh Iptu Rudiana. 

"Sekitar pukul 18.30 WIB, keterangan BAP baru dibuat pertama kali oleh bapak almarhum Eky, Iptu Rudiana," katanya. 

Padahal, Rivaldi tidak ditangkap oleh Iptu Rudiana.

Saat penangkapan 7 tersangka, Rivaldi sudah meringkuk di dalam sel. 

Saat pembuatan BAP, terdapat empat daftar pencarian orang (DPO). 

Keempat DPO tersebut bernama Andika, Dani, Andi dan Pegi. 

"Rudiana itu menyebutkan 4 orang DPO Andika, Dani, Andi sama Pegi. Tapi tidak pernah menyebutkan namanya Rivaldi. Rivaldi sebenarnya tidak ada di dalam DPO tersebut. Setelah disatukan, dibuat lah (BAP)."

"Makanya Rivaldi dibuat (BAP) paling terakhir, di tanggal 1 September di jam 2 siang setelah 7 tersangka itu di BAP, dibuat lah rangkaian bahwa Rivaldi menggantikan peran Andika," katanya. 

Seterusnya, DPO itu munculnya menjadi tiga.

kolase foto Iptu Rudiana. Terlanjur Viral Iptu Rudiana Bohong di Kasus Vina Cirebon, Polda Cuma Bilang Begini.
kolase foto Iptu Rudiana. Terlanjur Viral Iptu Rudiana Bohong di Kasus Vina Cirebon, Polda Cuma Bilang Begini. (kolase youtube)

Di dalam semua BAP, Rivaldi selalu disebut sebagai Andika. 

Saat ini Sindy Sembiring tengah siap-siap mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) untuk kliennya ke Mahkamah Agung. 

Sebelumnya, Sindy bersama tim sudah mengajukan banding hingga kasasi, tetapi ditolak. 

"Padahal kami terus memberikan bukti kepada majelis hakim bahwa Rivaldi bukan Andika yang sudah dibikin BAP oleh Iptu Rudiana, sebagai pelapor dari keluarga korban," ujarnya di acara Apa Kabar Indonesia Pagi di TV One yang tayang pada Selasa (11/6/2024). 

Sindy melanjutkan ketujuh terdakwa pun saat itu tidak mengenal Rivaldi. Begitu juga sebaliknya. 

Sindy sempat menunjukkan akte kelahiran Rivaldi sebagai bukti serta tanda tangan BAP yang disebut ditandatangani Rivaldi, padahal Rivaldi tak mengakui bahwa telah menandatanganinya, ke majelis hakim. 

Tak hanya itu, dia juga sempat menghadirkan saksi untuk Rivaldi, yang menyebut bahwa Rivaldi menginap di rumah saksi itu pada tanggal 27 Agustus 2016. 

Namun, semua pembelaan Rivaldi dimentahkan. 

"Itu yang sebenarnya membuat tanda tanya besar kenapa semua pembelaan pada saat persidangan itu tidak dianggap oleh hakim," pungkasnya. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved