Pilkada Jember 2024

Awasi Pendaftaran Pantarlih Pilkada Jember 2024, Bawaslu Buka Posko Aduan Masyarakat

Bawaslu melakukan pengawalan dalam rekrutmen Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada Jember 2024.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim timur/imam nahwawi
Komisioner Bawaslu Jember Wiwin Riza Kurnia saat dikonfirmasi. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) melakukan pengawalan dalam rekrutmen Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada Jember 2024.

Komisioner Bawaslu Jember Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Wiwin Riza Kurnia mengaku telah membuka posko pengaduan masyarakat mengenai pembentukan Pantarlih Pilkada 2024.

"Karena sangat terjadi kerawanan dalam pembentukan Pantarlih. Seperti usia belum memenuhi, pendidikan dan memastikan apakah Pantarlih itu bagian dari partai politik, makanya kami bentuk posko aduan," ujarnya, Kamis (14/6/2024).

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memastikan ketika Pantarlih ini dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember. Data identitas mereka benar-benar valid.

"Dan nama-namanya sesuai penempatan kerja. Misalkan A dia jadi Pantarlih di wilayah ini, sehingga bisa selesai. Jadi bukan si A yang dilantik, tapi yang datang itu orang lain," kata Wiwin.

Wiwin mengatakan, Bawaslu juga akan mengawasi KPU Jember dalam menjaring Pantarlih Pilkada 2024, untuk memastikan kalau seluruh prosesnya bisa diketahui publik.

"Apakah teman-teman PPS (Panitia Pemungutan Suara) sudah menempel pengumuman itu (penjaringan Pantarlih) dan mensosialisasikan lewat sosial media masing-masing, mulai dari pendaftaran, penerimaan berkas dan tahap seleksi lainnya," katanya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved