Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Makin Terpojok di Kasus Vina Cirebon, Bingung Bukti Status FB Mendadak Hilang, Disabotase?
Nasib Pegi Setiawan tampaknya makin terpojok dalam kasus Vina Cirebon. Bukti status Facebooknya mendadak menghilang.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Nasib Pegi Setiawan tampaknya makin terpojok dalam kasus Vina Cirebon.
Satu-satunya bukti yang menunjukkannya tak bersalah, yakni status facebooknya, tiba-tiba menghilang.
Padahal, status-status facebook itulah yang jadi bukti kuat Pegi sedang berada di Bandung untuk bekerja, bukan di Cirebon.
Mengutip dari YouTube tvOnewNews, pengacara Pegi Setiawan, Toni RM menyebut jika akun Facebook milik Pegi Setiawan diduga diretas.
Pasalnya, akun Facebook bernama Pegi Setiawan yang diakui milik Pegi sendiri, sempat nonaktif, seusai Pegi diamankan oleh pihak kepolisian atas tuduhan kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Permainan Jahat di Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Hanya Jadi Kambing Hitam?
Sempat nonaktif, akun Facebook Pegi Setiawan mendadak kembali bisa diakses oleh publik.
Namun yang membuat janggal yakni menghilangnya sejumlah status lawas yang sempat ditulis oleh Pegi Setiawan.
Termasuk status-status yang dituliskan pada waktu insiden kasus Vina Cirebon terjadi, yakni pada Agustus 2016 silam.
Dari status-status lawasnya itu, pengacara mengindikasikan jika Pegi memang tak berada di Cirebon melainkan di Bandung untuk bekerja.
Kebanyakan status yang ditulis oleh Pegi adalah tentang pekerjaannya, seperti saat menerima gaji hingga pamit pergi bekerja diduga ke Bandung.
"Alhamdulillah udah gajian lagi Rp900 ribu. Pengen beliin mamah sesuatu," tulis Pegi Setiawan dalam akun Facebooknya pada 22 Mei 2016.
Pengacara meyakini jika status-status lawas Pegi pada 2016 silam tersebut bisa menjadi bukti pendukung untuk menguatkan Pegi tidak terlibat kasus Vina Cirebon.
Namun kini status-status tersebut menghilang tanpa jejak setelah akun Facebook sempat nonaktif.
Pengacara pun menanyakan terkait akun Facebook ini secara langsung kepada Pegi Setiawan.
Pegi membenarkan jika akun Facebook bernama Pegi Setiawan adalah miliknya sendiri, begitu pun status-status yang diunggah merupakan tulisannya sendiri.
Pengacara pun lantas bertanya kenapa akun Facebook Pegi Setiawan sempat nonaktif atau menghilang.
Pegi pun memberikan jawaban mengejutkan kepada sang pengacara.
Ia menyebut jika selama menjalani proses penyidikan, ia sempat dimintai password atau kata kunci sebagai akses utama untuk masuk ke akun Facebooknya.
"Pegi pernah tidak penyidik meminta password? Katanya, iya pernah begitu jawabnya," ungkap Toni RM selaku pembela Pegi di kasus Vina Cirebon ini.

Toni pun menyayangkan tindakan penyidik jika memang benar mengakses akun Facebook Pegi Setiawan hingga menghapus status-status di dalamnya.
Menurut Toni, penyidik seharusnya berlaku secara adil dalam proses penyidikan.
"Ini tidak fair," tegas Toni.
Sementara itu, Peliknya kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki membuat mantan Menkopolhukam Mahfud MD bersuara.
Mahfud MD menyebut kasus Vina Cirebon ini tidak hanya menyangkut ketidakprofesionalan aparat penegak hukum, namun sudah merupakah permainan.
Menurut Mahfud MD, kasus pembunuhan Vina Cirebon memperlihatkan hukum di Indonesia kerap bisa dimainkan.
"Saya tidak ingin katakan selalu dimainkan tapi sangat sering dimainkan bila menyangkut pejabat atau duit. Kalau saya katakan hukum dimain-mainkan saya salah. Karena kasus hukum puluhan ribu. Ini bagian penyimpangan," kata Mahfud.
Mahfud mengaku tidak mengetahui secara detil perkembangan kasu Vina Cirebon.
Konstruksi kasus tersebut, kata Mahfud, dahulu ada tersangka 11 untuk pembuhan Vina.
Kemudian diajukan ke pengadilan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) sebanyak 11 tersangka. Dimana, tiga tersangka berstatus DPO.
"Delapan sudah dihukum," katanya.
Kasus itu lalu disorot kembali setelah muncul film Vina: Sebelum 7 Hari.
"Kasus muncul lagi, dulu lari kemana, kan resmi diumunkan buron tiga orang ini, baru muncul kasus ini," katanya.
Mahfud menilai kasus pembunuhan Vina Cirebon bukan sekadar ketidakprofesional melainkan adanya permainan.

"Kalau ada permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus. Ini sebuah permainan jahat. Ini lebih dari unprofessional," kata Mahfud.
"Dulu dihadirkan delapan karena katanya tiga lari. Delapan sudah dihukum penjara ada seumur hidup,hukuman panjang-panjang tiga dilupakan. Delapan tahun muncul, muncul di film lalu dibuka lagi orang kaget," ujarnya.
"Konyolnya lagi, padahal dulu resmi di BAP dan rilis diumumkan buron tiga orang, sekarang ada dua masalah," kata Mahfud MD dikutip dari akun Youtube Mahfud MD Official, Selasa (12/6/2024).
Mahfud MD menyinggung Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dihapus oleh kepolisian.
Awalnya, polisi memburu tiga tersangka kasus Vina Cirebon yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31) dan Dani (28).
Namun, polisi akhirnya menghapus dua nama yakni Andi dan Dani setelah Pegi Setiawan tertangkap.
"Satu, Pegi ditangkap mulai muncul kesaksian orang bukan itu, Pegi sendiri mengaku tidak tahu, apakah Pegi ini namanya, apakah ini bukan sekadar kambing hitam?" tanya Mahfud MD.
"Kedua, dua orang yang buron ini dibilang salah sebut. Mana ada orang yang menyelidiki lama disebut salah sebut, sehingga dianggap enggak ada. Dianggap hanya satu Pegi," kata Mahfud.
Mahfud MD pun menilai presiden terpilih Prabowo Subianto bisa turun tangan menyelesaikan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Apalagi kasus tersebut tidak akan merugikan posisi politik dan ekonomi.
"Ini kasus kriminal jahat di pengadilan-pengadilan yang sekarang banyak, tidak melibatkan banyak pejabat-pejabat tinggi-tinggi amat, yang mempunyai kepentingan politik dan kepentingan bisnis. ini tingkat polisi enggak bener, ini kejahatan," kata Mahfud.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.