Berita Nasional

Rekam Jejak Alexander Marwata Pimpinan KPK yang Didesak Mundur Jika Tak Tangkap Harun Masiku Sepekan

PImpinan KPK Alexander Marwata ditantang mundur jika dalam waktu sepekan tak mampu menangkap buronan Harun Masiku.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/istimewa
Alexander Marwata didesak mundur dari pimpinan KPK jika tak mampu tangkap Harun Masiku dalam satu pekan ke depan. 

SURYA.co.id - Inilah rekam jejak Alexander Marwata, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditantang mundur jika tak mampu menangkap buronan Harun Masiku dalam sepekan ke depan. 

Tantangan ini dilayangkan mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. 

Tantangan Yudi ini beralasan karena sebelumnya, Alexander Marwata mengeluarkan pernyataan bahwa KPK akan menangkap buronan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 itu dalam sepekan ke depan.

"Menantang Alex jika dalam satu minggu ke depan tidak tertangkap, berani enggak dia sebagai pertanggungjawaban moral mengundurkan diri," kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).

Di lain sisi, Yudi menyangkal pernyataan Alex yang menyebut lokasi Harun Masiku telah terdeteksi.

Baca juga: KPK Klaim Keberadaaan Harun Masiku Terdeteksi Dalam Sepekan Ini Bisa Ditangkap

Menurut Yudi, pernyataan itu justru pesan bagi eks caleg PDIP itu agar mencari lokasi lain untuk bersembunyi, karena yang sekarang sudah ketahuan. 

"Pernyataan Alex kontraproduktif dengan kerja keras penyidik KPK yang sedang memburu Harun Masiku," katanya.

Yudi bicara pengalamannya menangkap buronan kasus korupsi di KPK, di mana dilakukan secara sunyi dan senyap, baru kemudian setelah tertangkap diumumkan ke publik oleh pimpinan KPK. 

Dia tidak tahu motif apa sampai Alex Marwata berbicara demikian. 

"Apalagi Harun Masiku sudah buron empat tahun lebih sehingga tidak ada gunanya bicara seperti itu ke publik," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengklaim sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.

"Saya pikir sudah (dideteksi) penyidik," kata Alex saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Alex berharap dalam sepekan ini penyidik KPK dapat menangkap Harun yang sudah buron sejak awal 2020 lalu. 

"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan," ujarnya.

Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved