Berita Trenggalek
Diskomidag Trenggalek Target Lakukan Tera Ulang 9 Ribu Timbangan di 2024
Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran, menargetkan melakukan tera ulang sebanyak 9 ribu hingga akhir 2024.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: irwan sy
Sofyan Arif Candra/TribunJatim.com
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek, Saniran, meninjau pelaksanaan tera ulang di pasar tradisional.
Di sisi lain, pedagang tersebut juga akan terkena sanksi sosial yaitu hilangnya kepercayaan konsumen kepada dirinya.
Dengan berbagai upaya tersebut, Saniran berharap timbul kesadaran untuk melakukan tera ulang apalagi pelaksanaan tera ulang juga tidak dikenakan retribusi alias gratis.
Hal tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Trenggalek
Anggota DPR RI Novita Hardini Tolak Kenaikkan PPN 12 Persen untuk Sekolah Internasional |
![]() |
---|
Bocah di Trenggalek Tewas Saat Kejar Layangan, Terpeleset Saat Berlari di Tepian Sungai Kedunglurah |
![]() |
---|
Dampak Bencana Tanah Gerak di Trenggalek Meluas, Ratusan Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Korban Tanah Gerak di Trenggalek Takut Kembali ke Rumah, Kapolres Sediakan Tempat Pengungsian |
![]() |
---|
Tanah Gerak di Kecamatan Suruh Trenggalek, Puluhan Jiwa Mengungsi Tinggalkan Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.