Berita Viral

Rekam Jejak Rita Widyasari Eks Bupati Kukar yang Hartanya Disita KPK, Kekayaannya Rp 236 Miliar

Rekam jejak Rita Widyasari, mantan Bupati Kukar, ramai jadi sorotan setelah hartanya disita KPK. Harta kekayaannya Rp 236 miliar.

kolase Tribunnews dan Kompas.com
Kolase foto Rita Widyasari, mantan Bupati Kukar yang Hartanya Disita KPK. Simak rekam jejak dan kekayannya. 

SURYA.co.id - Sosok hingga rekam jejak Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), ramai jadi sorotan setelah hartanya disita KPK.

Bahkan, harta kekayaan Rita Widyasari juga tak luput dari pencarian publik.

Diketahui, KPK kembali menyita kendaraan mewah dan uang miliaran rupiah milik eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari.

Adapun Rita merupakan terpidana tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Rita disebut menerima gratifikasi senilai Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di kawasan Kukar.

Baca juga: Sosok Rita Widyasari Mantan Bupati Kukar, KPK Sita 91 Kendaraan Mewah, Berikut Daftar Mobilnya

Ia divonis 10 tahun penjara, denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Saat ini, KPK tengah mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Rita.

Lantas, sebenarnya siapakah sosok Rita?

Mengutip TribunKaltim.com, Rita adalah politisi Golkar yang sudah dua periode menjabat sebagai Bupati Kukar, yakni pada periode 2010-2015 dan 2016-2021.

Pada periode 2010–2015, Rita berpasangan dengan wakil bupati Gufron Yusuf.

Sedangkan pada periode 2016–2021 ia berpasangan dengan wakil bupati Edi Damansyah.

Pada 2017, jabatan bupati Kukar ditempati oleh Edi Damansyah setelah Rita terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Rita lahir pada 7 November 1973 dan saat ini berusia 50 tahun.

Ia menikah dengan Endi Elfran Syafril dan telah dikaruniai tiga orang anak.

Adapun Rita merupakan alumni University Utara Malaysia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved