Berita Blitar
Sempat Molor, Pemkab Blitar Akhirnya Serahkan SK Pengangkatan 2.076 PPPK
Sismi Gusty Nuraini, merasa lega setelah menerima SK pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari Pemkab Blitar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BLITAR - Sismi Gusty Nuraini, merasa lega setelah menerima SK pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari Pemkab Blitar di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Jumat (7/6/2024).
Warga Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, itu sudah hampir enam bulan menunggu SK pengangkatan PPPK dari Pemkab Blitar setelah dinyatakan lulus seleksi PPPK formasi 2023 pada Desember 2023.
"Rasanya lega setelah menerima SK PPPK. Pengumuman hasil penerimaan PPPK keluar Desember 2023. Saya menunggu hampir enam bulan untuk mendapatkan SK PPPK," kata Sismi.
Sismi diterima sebagai tenaga guru dalam seleksi PPPK Kabupaten Blitar pada 2023. Sebelum mendaftar PPPK, Sismi bekerja di sebuah bimbingan belajar.
"Selama menunggu SK, saya tetap ngajar di bimbel dan membuka les-lesan sendiri di rumah," ujarnya.
Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini mengatakan Pemkab Blitar menyerahkan SK Pengangkatan PPPK kepada 2.076 orang PPPK.
Rinciannya, sebanyak 1.599 SK PPPK formasi 2023 dan 477 SK perpanjangan kerja PPPK formasi 2022.
Sebanyak 1.599 PPPK formasi 2023 terdiri atas 1.258 PPPK formasi tenaga guru, 263 PPPK formasi tenaga kesehatan dan 78 PPPK formasi tenaga teknis.
Sedang SK perpanjangan kerja kepada 477 PPPK formasi 2022 semua untuk tenaga guru.
"Proses persetujuan teknis nomor induk atau IPPPK telah diselesaikan pada 31 Mei 2024. Begitu nomor induk PPPK ini selesai, kami langsung terbitkan SK. Kemudian hari ini telah kami serahkan kepada mereka," kata Mak Rini.
Dikatakannya, PPPK mempunyai peran signifikan dalam reformasi birokrasi. Untuk itu, proses perekrutan dilakukan dengan cermat dan teliti.
Mak Rini juga berpesan agar PPPK terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri serta menjaga integritas dan loyalitas.
"Saya juga berharap para PPPK dapat menguasai teknologi dan informasi. Hal itu selaras dengan core values ber-AKHLAK yakni berorientasi pada pelayanan akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif," ujarnya.
Menurutnya, penyerahan SK PPPK formasi 2023 memang sedikit mundur dari target. Sesuai target, SK PPPK formasi 2023 bisa diserahkan pada Maret 2024.
Namun, karena ada sedikit kendala dalam proses pemberkasan dalam sistem di BKN, SK PPPK formasi 2023 baru bisa diserahkan pada Juni 2024.
"Penyerahan SK memang agak mundur dari target. Karena, ketika pemberkasan sedikit ada kendala dan itu dialami juga oleh daerah lain," katanya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
| Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
|
|---|
| Menikah dengan Wanita Tulungagung Lalu Over Stay, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Blitar |
|
|---|
| Baru Punya 12 Unit, Dishub Kabupaten Blitar Sebut Masih Kekurangan 8 Unit Bus Sekolah |
|
|---|
| Jelang Libur Nataru, Dishub Kab Blitar Pasang Peringatan Rawan Longsor di Jalur Menuju Tempat Wisata |
|
|---|
| Bea Cukai Blitar Musnahkan 404.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 498 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.