Berita Nasional

Nasib Basuki Hadimulyono dan Sri Mulyani Usai Sepakat Menunda Iuran Tapera, Masih Aman di Kabinet?

Nasib Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono menjadi sorotan setelah sepakat menunda program tabungan perumahan rakyat (Tapera).

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Basuki Hadimulyono dan Sri Mulyani sepakat penundaan iuran Tapera. Apakah nasib keduanya akan aman di kabinet Jokowi? 

SURYA.CO.ID I JAKARTA - Nasib Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono menjadi sorotan setelah sepakat untuk menunda program tabungan perumahan rakyat (Tapera) bagi karyawan. 

Saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (6/6/2024), Basuki Hadimuljono merespons banyaknya gelombang penolakan pascaterbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Sebelumnya, kelompok buruh menilai, kewajiban iuran yang diambil dari 3 persen gaji memberatkan, termasuk bagi pekerja yang sudah memiliki rumah, namun masih diharuskan mengikuti Tapera.

Terkait hal ini, Basuki pun siap jika kebijakan ini diundur. 

“Kalau misalnya ada usulan apalagi DPR misalnya, Ketua MPR untuk diundur (setelah 2027), menurut saya, saya ada kontak dengan Bu Menteri Keuangan juga kita akan ikut," katanya dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: Program TAPERA Ditunda. Hasil Cek Kredibilitas Pemungutan Iuran Baru Siap 2027

Basuki juga mengatakan, Tapera belum siap diterapkan dan masyarakat serta beberapa pihak lain belum dapat menerima kebijakan ini.

Karena alasan itulah Basuki berharap iuran Tapera ditunda sampai setelah 2027 supaya masyarakat lebih siap walau aturan ini sudah diundang-undangkan sejak 2016.

“Menurut saya pribadi kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa? Jadi effort-nya dengan kemarahan ini, saya pikir saya nyesel betul ya,” ungkapnya.

“Saya rasa iya (tunggu kesiapan masyarakat). Kenapa kita harus saling berbenturan gitu?" tambah Basuki.

Selain berharap iuran Tapera ditunda, Basuki mengutarakan penyesalannya karena kebijakan baru ini mendapat protes keras dari masyarakat.

Basuki bahkan mengaku tak menyangka masyarakat begitu marah dengan iuran Tapera.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini sudah mengucurkan dana sebesar Rp 105 triliun untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan perumahan (FLPP).

Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Basuki menuturkan, melihat besarnya dana yang digelontorkan pemerintah untuk FLPP, iuran yang didapat dari kebijakan Tapera hanya terkumpul Rp 50 triliun jika dikumpulkan selama 10 tahun.

“Harus diketahui APBN sampai sekarang ini sudah Rp 105 triliun dikucurkan untuk FLPP untuk subsidi bunga," kata Basuki dikutip dari Kompas.com, Kamis.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved