Kamis, 9 April 2026

Berita Viral

Ketika Ormas Kelola Tambang: Dua Ormas Islam Beda Respon PBNU Siap, Muhammadiyah Tak Tergesa-gesa

Pada PP terbaru ada pasal baru yang disisipkan yaitu Pasal 83 A yang berisi diperbolehkannya ormas dan keagaman untuk memiliki Izin Usaha Pertambangan

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
SURYAOnline/Fatimatuz Zahro
dokumentasi Foto udara pelaksanaan tambang emas dan tembaga oleh PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di Kabupaten Banyuwangi 

SURYA.CO.ID – Diperbolehkannya pengelolaan pertambangan untuk organisasi massa (ormas), dua organisasi besar Islam di Indonesia yaitu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah telah buka suara terkait terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) itu.

Terbitnya PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (30/5/2024) lalu.

Pada PP terbaru ada pasal baru yang disisipkan yaitu Pasal 83 A yang berisi diperbolehkannya ormas dan keagaman untuk memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Terkait hal ini, PBNU dan Muhammadiyah memiliki perbedaan respons soal terbitnya PP ini.

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya pun menyebut pihaknya siap untuk mengelola konsesi tambang yang diberikan pemerintah.

Namun, Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu'ti berpandangan beda di mana pihaknya tidak ingin tergesa-gesa untuk menerima konsesi tambang dari pemerintah.

Dia mengaku pihaknya akan mengukur terlebih dahulu kemampuan Muhammadiyah jika akan diberi konsesi tambang.

Selengkapnya berikut respons dari PBNU dan Muhammadiyah menanggapi PP yang memperbolehkan ormas mengelola tambang:

PBNU Ngaku Siap Kelola Konsesi Tambang

Gus Yahya menegaskan PBNU siap untuk mengelola konsesi tambang yang diberikan pemerintah.

Dia mengklaim organisasi yang dipimpinnya memiliki sumber daya hingga jaringan bisnis yang mampu mengelola tambang.

"Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumberdaya-sumberdaya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” ujar Gus Yahya dalam siaran pers, Senin (3/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

Gus Yahya menyebut PBNU telah memiliki jaringan yang terstruktur dari pusat hingga akar rumput yang dapat melayani masyarakat.

PBNU, kata Gus Yahya, juga bakal menyiapkan manajemen baru untuk pengelolaan konsesi tambang tersebut.

"Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved