Berita Viral
Rekam Jejak Iptu Sukoyo Kasat Narkoba Polres Blitar yang Positif Narkoba, Bongkar Jaringan Ganja
Sosok hingga rekam jejak Iptu Sukoyo, Kasat Narkoba Polres Blitar, ramai jadi sorotan sejak ia terbukti positif narkoba.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id, BLITAR - Sosok hingga rekam jejak Iptu Sukoyo, Kasat Narkoba Polres Blitar, ramai jadi sorotan sejak ia terbukti positif narkoba.
Menurut penelusuran, Iptu Sukoyo telah bertugas di Polres Blitar selama 7 bulan.
Selama bertugas di Bumi Penataran, Iptu Sukoyo sebenarnya mempunyai prestasi yang cukup baik.
Iptu Sukoyo sempat mengungkap jaringan narkoba jenis ganja antar kota.
Tak tanggung-tanggung barang bukti yang diamankan pun mencapai 13,7 kilogram ganja kering siap edar.
Baca juga: Gelagat Kasat Narkoba Polres Blitar yang Terbukti Positif Narkoba, Tunjukkan Keanehan saat Kerja
“Di sini sudah cukup lama ya sekitar 7 bulan,” ucap Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto, Sabtu (01/06/24).
Diketahui, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Blitar Iptu Sukoyo yang terbukti positif narkoba.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto mengatakan, sebenarnya ada lima orang termasuk Iptu Sukoyo yang diperiksa.
Hasilnya, Iptu Sukoyo positif mengandung zat amphetamine atau jenis narkoba yang lazim disebut sabu.
“Ada sekitar lima termasuk beliaunya. Dan yang dinyatakan positif cuma beliau,” ujar Heri, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Heri, kronologi pemeriksaan urine terhadap Sukoyo dilakukan karena Sukoyo menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat berada di lingkungan Polres Blitar.
“Yang bersangkutan memang ada gelagat kurang pas, dalam arti kok aneh."
"Mungkin dari pimpinan meminta dilakukan tes urine dan didapati positif,” tuturnya.
Atas temuan itu, lanjutnya, pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengambil langkah cepat dengan memutasi Sukoyo ke bagian pelayanan masyarakat Polda Jatim.
Sementara kata Heri, proses pemeriksaan terhadap Iptu Sukoyo terus berlangsung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.