Pembunuhan Vina Cirebon
Secercah Harapan Baru Ibu Pegi di Kasus Vina Cirebon, Ngadu ke Jokowi, 64 Pengacara Pasang Badan
Muncul secercah harapan baru ibu Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon. Ngadu ke Jokowi dan Dibela 64 Pengacara.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Ibu Pegi Setiawan, Kartini (45), masih berjuang mati-matian membela anaknya yang jadi tersangka di kasus Vina Cirebon.
Kini, secercah harapan baru pun muncul untuk membuktikan bahwa anaknya tak bersalah.
Kasus Vina Cirebon mendapat atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pegi kini bahkan mendapat pembelaan dari 64 pengacara.
Mereka siap pasang badan membantu keluarga Pegi di persidangan.
Baca juga: Kesaksian Aep Soal Pegi di Kasus Vina Cirebon Diragukan Warga hingga Eks Kabareskrim, Disebut Bohong
Diketahui, Presiden Jokowi meminta langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 tersebut secara transparan.
"Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya," ujar Jokowi saat memberikan keterangan usai meninjau Pasar Lawan Agung di Sumatera Selatan pada Kamis (30/5/2024) sebagaimana dikutip keterangan resmi.
Menurut Presiden Jokowi, tidak perlu ada yang ditutupi dari kasus tersebut.
"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada. Ya," lanjutnya.
Ibunda Pegi pun bereaksi atas penyataan Jokowi tersebut.
Adapun Kartini menyampaikan harapan besar akan kebebasan sang putra Pegi Setiawan.
"Semoga Pak Jokowi mau membantu keluarga yang tidak mampu ini untuk membebaskan anak saya dari semua tuduhan," ujar Kartini saat ditemui di kediamannya, Kamis (30/5/2024), melansir dari Tribunnews.
Kartini juga berharap Presiden Jokowi dapat membebaskan Pegi, karena ia merupakan tulang punggung keluarga.
"Pegi tidak bersalah, dia tulang punggung kami. Saya mohon kepada Bapak Jokowi, bebaskan anak saya karena dia tidak bersalah."
"Saya orang tidak punya, tidak mengerti apa-apa," ucapnya.
Menurut Kartini, Pegi tidak terlibat dalam kasus tersebut karena saat kejadian Pegi sedang berada di Bandung.
"Saat itu Pegi tidak ada di Cirebon, dia sedang bekerja di Bandung," jelas dia.
Terkait identitas Pegi, Kartini menjelaskan bahwa Pegi tidak pernah mengubah identitasnya menjadi Robi.
"Robi itu adiknya. Identitas Pegi tidak pernah diubah. Kabar bahwa identitasnya diubah-ubah itu bohong," katanya.
Sementara itu, Ayah Pegi, Rudi Irawan mendatangi rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar didampingi kuasa hukum Pegi, Jumat (31/5/2024).
Kedatangannya bukan untuk diperiksa, melainkan ingin bertemu dengan Pegi.
Ia mengaku tak pernah bertemu Pegi lagi sejak ditangkap pada Selasa 21 Mei 2024.
Rudi Irawan terakhir bertemu dengan anak pertamanya itu sehari sebelum proses penangkapan.
Diketahui, Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat saat bekerja sebagai kuli bangunan.
"Semenjak penangkapan sampai sekarang belum ada (komunikasi), tidak (tahu kabarnya)," ucapnya, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.
Rudi juga membawa sejumlah bukti yang menunjukkan Pegi bukan pelaku pembunuhan dan berharap Pegi segera dibebaskan.
"Bawa barang bukti, nanti ke pengacara," lanjutnya.
Hingga saat ini, belum dapat dipastikan Rudi mendapat izin bertemu dengan Pegi atau tidak.
Sementara itu, ibu Pegi, Kartini juga datang ke Polda Jabar untuk menemani 3 rekan kerja Pegi yang diperiksa sebagai saksi.
Kartini juga ingin bertemu dengan Pegi yang sudah 10 hari ditahan.
Keberangkatan Kartini dan para saksi didampingi 64 kuasa hukum.
Kartini mengaku rindu dengan Pegi sehingga ikut rombongan ke Polda Jabar.
"Ya saya kangen banget, karena terakhir ketemu itu pas setelah ditangkap tanggal 21 Mei 2024," tuturnya.
Jika diperbolehkan bertemu, Kartini ingin menguatkan anaknya yang kini berstatus tersangka.
"Nanti saya juga mau bilang kalau Pegi harus kuat, karena di luar sana banyak yang mendukung Pegi."
"Kuasa hukum juga banyak yang dukung Pegi, selain memang masyarakat luas," pungkasnya.
5 Terpidana bantah keterlibatan Pegi
Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris menyebut 5 terpidana mengatakan hal mengejutkan.
Hotman Paris Hutapea mengatakan lima terpidana pembunuh Vina telah menyatakan Pegi Setiawan atau Pegi alias Perong bukanlah pembunuh Vina Cirebon.
Lima terpidana tersebut mengatakan bahwa Pegi bukanlah buron yang selama ini dicari.
Diketahui Hotman Paris yang merupakan kuasa hukum keluarga Vina Cirebon juga mengatakan bahwa dari terpidana tersebut hanya satu yang mengatakan Pegi alias Perong sebagai pembunuh Vina.
"Karena lima dari terpidana mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan (Pegi pelakunya). Terus mau apa lagi?" Kata Hotman, Rabu (29/5/2024).
Lebih lanjut Hotman menjelaskan, dalam hukum disebutkan apabila ada hal-hal yang belum diyakini kebenarannya, maka terduga pelaku belum bisa divonis sebagai tersangka dan harus dibebaskan, mengutip Kompas.com.
Hotman menilai bukti hukum yang dimiliki Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka belum kuat.
"Kalau kami mengatakan, bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan bahwa Pegi ini sebagai tersangka DPO," ujar Hotman.
Teriakan 'Pegi Tka Bersalah" itu menggema saat penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menggelar prarekonstruksi kasus Vina dan Eki pada Rabu (29/5/2024) malam.
Teriakan itu terdengar sejak awal prarekonstruksi di Jalan Perjuangan, tepatnya di depan SMPN 11 Cirebon, hingga di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Dua lokasi tersebut menjadi saksi bisu peristiwa tragis tahun 2016, di mana Vina dan Eki meninggal dunia akibat penganiayaan oleh sekelompok geng motor.
Vina bahkan sempat diperkosa secara bergiliran di lahan kosong di sebuah gang seberang SMPN 11 Cirebon.
Sorakan "Pegi tidak bersalah" semakin menguat ketika salah satu kuasa hukum Pegi, Toni RM, mempertanyakan kesalahan Pegi kepada warga yang hadir.
Secara kompak, warga menjawab bahwa Pegi tidak bersalah.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah dan Ibu Pegi Setiawan Datangi Polda Jabar, Tak Pernah Bertemu Pegi setelah Ditangkap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Secercah-Harapan-Baru-Ibu-Pegi-di-Kasus-Vina-Cirebon-Ngadu-ke-Jokowi-64-Pengacara-Pasang-Badan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.