Ibadah Haji 2024

Berhaji Tak Bawa Visa Haji, 37 WNI Diamankan di Madinah Oleh Petugas Keamanan Arab Saudi

Sabtu (1/6/2024), rombongan jemaah dari Makassar diamankan oleh petugas kemanan Arab Saudi saat di Madinah, mereka menggunakan atribut haji palsu

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Konsulat Jenderal RI untuk Jeddah, Yusron B Ambary. 

SURYA.CO.ID, MADINAH - Setelah beberapa waktu lalu ada 24 orang rombongan warga negara Indonesia (WNI) tertangkap karena tidak membawa visa haji saat hendak masuk ke Makkah, kali ini ada 37 WNI yang kembali diamankan oleh petugas kemanan Arab Saudi.

Rombongan jemaah itu diamankan saat di Madinah, Sabtu (1/6/2024), sekitar pukul 11.00 WAS (Waktu Arab Saudi). Mereka diketahui merupakan rombongan asal Makasar.

“Ada 37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan. Mereka terdiri dari 16 perempuan, dan 21 laki-laki 21. Dari Makassar,” kata Konsulat Jenderal RI untuk Jeddah, Yusron B Ambary.

Selain para jemaah tersebut, petugas keamanan juga menangkap pengemudi bus dan keneknya. Dua orang asal Yaman itu pun ditahan.

“Katanya sewa bus 17 ribu riyal,” ujarnya.

Menurut Yusron, mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh.

“Dari Riyadh ke Madinah, mereka ditangkap di dalam bus,” ungkap Yusron.

Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, diketahui mereka menggunakan atribut haji palsu. Gelang haji palsu, kartu id palsu dan ada juga yang memalsukan visa haji.

Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ. Dia menggunakan visa multiple yang berlaku untuk 1 tahun.

“Jadi setelah 3 bulan kembali ke Indonesia, terus bisa kembali lagi,” jelas Yusron.

Selain SJ, ada satu orang koordinator lainnya yang sedang diburu berinisial TL.

Sementara 37 orang yang sudah diamankan itu, saat ini sedang diperiksa kepolisian setempat.

Sebelum penangkapan terhadap 37 orang WNI ini, lanjut Yusron, ada juga 19 orang yang diamankan petugas. Namun dibebaskan kembali, karena tidak terbukti mereka akan berhaji.

“Mereka mengaku akan pergi ke keluarganya di Jeddah, tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan. Kami minta mereka segera pulang dan tidak coba-coba untuk berhaji,” tegasnya.

Sementara untuk 22 orang yang ditangkap di Bir Ali saat akan mengambil miqot beberapa waktu lalu, Sabtu malam ini akan terbang ke tanah air. Mereka dipulangkan ke Indonesia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved