Berita Nganjuk

Porsche Seruduk Honda Jazz di Tol Kertosono-Caruban Jatim, Dua Orang Luka Ringan

Kecelakaan Porsche dan Honda Jazz terjadi di Tol Kertosono-Caruban KM 644+600/B, Kabupaten Nganjuk, Jatim, Jumat (31/5/2024) sekitar pukul 09.15 WIB.

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
Istimewa/PJR Ditlantas Polda Jatim
Kondisi mobil Porsche usai menabrak Honda Jazz di Tol Kertosono-Caruban KM 644+600/B, Kabupaten Nganjuk, Jatim, Jumat (31/5/2024). 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Mobil Sports Porsche 911 Carrera S kuning Nopol S 79 menyeruduk Honda Jazz putih Nopol AD 1307 AY dari belakang.

Kecelakaan tersebut, terjadi di Tol Kertosono-Caruban KM 644+600/B, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), Jumat (31/5/2024) sekitar pukul 09.15 WIB.

Akibat kecelakaan itu, pengemudi dan seorang penumpang Honda Jazz menderita luka ringan.

Sementara, Kondisi Porsche ringsek di bagian depan kiri. Sedangkan Honda Jazz rusak parah pada bodi belakang.

Kasus kecelakaan ini berakhir secara kekeluargaan.

Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Achmat Rochan mengatakan, kecelakaan Porsche dan Honda Jazz ini tak menimbulkan korban jiwa.

Pengemudi dan seorang penumpang Honda Jazz hanya mengalami luka ringan di tangan dan kaki.

Pengemudi Honda Jazz diketahui berinisial YB (36) dan penumpang S (61), keduanya merupakan warga Kabupaten Sragen.

Untuk pengemudi Porsche, T (52) warga Kota Surabaya, selamat tanpa luka.

Baca juga: Mobil Sports Porsche Tabrak Honda Jazz di Tol Kertosono-Caruban, Diduga Melaju Kencang Saat Menyalip

Kondisi mobil Porsche usai menabrak Honda Jazz di Tol Kertosono-Caruban KM 644+600/B, Kabupaten Nganjuk, Jatim, Jumat (31/5/2024).
Kondisi mobil Porsche usai menabrak Honda Jazz di Tol Kertosono-Caruban KM 644+600/B, Kabupaten Nganjuk, Jatim, Jumat (31/5/2024). (Istimewa/PJR Ditlantas Polda Jatim)

"Pengemudi dan penumpang Honda Jazz mengalami luka lecet di tangan dan kaki. Keduanya tidak menjalani perawatan di rumah sakit usai kecelakaan," kata AKP Achmat Rochan kepada SURYA.CO.ID melalui sambungan telepon.

Dia mengungkapkan, kasus kecelakaan ini diselesaikan kekeluargaan.

YB cuma meminta ganti rugi kerusakan mobil dan pengobatan luka ringan kepada T.

"Pengemudi Porsche dan Honda Jazz sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan ini bermula saat Porsche yang dikendarai T (52) warga Kota Surabaya melintas di Jalan Tol Kertosono-Caruban dari arah timur ke barat, atau Surabaya menuju Madiun.

Setibanya di KM 644+600/B, pengemudi Porsche berniat untuk mendahului kendaraan di depannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved