Pemilu 2024
Jelang Dilantik, Caleg DPRD Banyuwangi Terpilih Wajib Lapor LHKPN
Komisioner KPU Banyuwangi Ari Mustofa menjelaskan, syarat soal LHKPN tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD Kabupaten Banyuwangi harus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN menjadi salah satu syarat agar para caleg bisa dilantik pada Agustus mendatang.
Komisioner KPU Banyuwangi Ari Mustofa menjelaskan, syarat soal LHKPN tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para caleg terpilih dapat berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Banyuwangi untuk pengurusan laporan itu.
"Kewenangannya itu nanti ada di sekretariat dewan. Karena kami di KPU hanya ikut mensosialisasikan surat edaran dari KPK," kata Ari, Rabu (29/5/2024).
Sekretaris DPRD Banyuwangi Alief Rachman Kartiono mengatakan, pihaknya masih menunggu secara resmi surat penetapan caleg terpilih dari KPU. Setelah mendapat surat tersebut, sekretariat dewan akan mendorong caleg terpilih untuk mengurus LHKPN.
"Kami akan push melalui fraksi-fraksi untuk bisa mendorong itu," tutur Alief.
Dalam surat edaran KPK, tutur Alief, nama caleg terpilih tak bisa diusulkan untuk dilantik apabila tak mengurus LHKPN. Batas akhir pengurusan LHKPN adalah 21 hari sebelum pelantikan.
Alief menjelaskan, caleg terpilih harus menghubungi sekretariat dewan untuk mendapat username dan password untuk mengurus LHKPN.
Ia menjelaskan, seluruh anggota DPRD Banyuwangi periode saat ini telah mengurus LHKPN masing-masing. Hal tersebut turut menjadi catatan positif dari KPK.
Arief menjelaskan, pengurusan LHKPN untuk caleg terpilih seharusnya bukan hal yang sulit. Apalagi, mayoritas dari 50 caleg terpilih adalah petahana.
"Ada sekitar 20 orang anggota baru nantinya. Dan itu masih tenaga muda. Mudah-mudahan bisa mendinamisasi lebih baik lagi di DPRD," tuturnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
![]() |
---|
Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.