Pemilu 2024

Jelang Dilantik, Caleg DPRD Banyuwangi Terpilih Wajib Lapor LHKPN

Komisioner KPU Banyuwangi Ari Mustofa menjelaskan, syarat soal LHKPN tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/aflahul abidin
Penetapan caleg terpilih DPRD Banyuwangi. 

SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD Kabupaten Banyuwangi harus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN menjadi salah satu syarat agar para caleg bisa dilantik pada Agustus mendatang.

Komisioner KPU Banyuwangi Ari Mustofa menjelaskan, syarat soal LHKPN tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para caleg terpilih dapat berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Banyuwangi untuk pengurusan laporan itu.

"Kewenangannya itu nanti ada di sekretariat dewan. Karena kami di KPU hanya ikut mensosialisasikan surat edaran dari KPK," kata Ari, Rabu (29/5/2024).

Sekretaris DPRD Banyuwangi Alief Rachman Kartiono mengatakan, pihaknya masih menunggu secara resmi surat penetapan caleg terpilih dari KPU. Setelah mendapat surat tersebut, sekretariat dewan akan mendorong caleg terpilih untuk mengurus LHKPN.

"Kami akan push melalui fraksi-fraksi untuk bisa mendorong itu," tutur Alief.

Dalam surat edaran KPK, tutur Alief, nama caleg terpilih tak bisa diusulkan untuk dilantik apabila tak mengurus LHKPN. Batas akhir pengurusan LHKPN adalah 21 hari sebelum pelantikan.

Alief menjelaskan, caleg terpilih harus menghubungi sekretariat dewan untuk mendapat username dan password untuk mengurus LHKPN.

Ia menjelaskan, seluruh anggota DPRD Banyuwangi periode saat ini telah mengurus LHKPN masing-masing. Hal tersebut turut menjadi catatan positif dari KPK.

Arief menjelaskan, pengurusan LHKPN untuk caleg terpilih seharusnya bukan hal yang sulit. Apalagi, mayoritas dari 50 caleg terpilih adalah petahana.

"Ada sekitar 20 orang anggota baru nantinya. Dan itu masih tenaga muda. Mudah-mudahan bisa mendinamisasi lebih baik lagi di DPRD," tuturnya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved