Berita Surabaya

Cuma Gara-gara Hal Sepele, Dua Pemuda Mabuk di Surabaya Keroyok Penjaga Warkop hingga Babak Belur

Dua pemuda mabuk di Surabaya mengeroyok penjaga warkop hingga babak belur. Warkop milik korban juga dirusak, padahal sebabnya hanya hal sepele

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Kedua tersangka, DBW dan ADA saat diinterogasi Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol M Sholeh, Rabu (29/5/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Kelakuan dua pemuda berkawan karib berinisial DBW warga Gunung Anyar, Surabaya dan ADA warga Wonocolo, Surabaya, memang keterlaluan.

Cuma karena ditanya mengenai alasannya mendorong sepeda motor pada malam hari oleh seorang penjaga warung kopi (warkop), keduanya mengeroyok korban hingga babak belur.

Seperti tak cukup dengan membuat korban tak berdaya, keduanya juga sempat melakukan pengerusakan terhadap inventaris bangunan warkop milik korban.

Kedua tersangka melempari area warkop korban menggunakan bebatuan yang terdapat pada taman jalan di dekat lokasi.

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol M Sholeh mengatakan, pemicu aksi pengerusakan tersebut, terbilang sepele.

Para tersangka berdalih tersinggung saat ditanyai oleh korban berinisial MSS, karena alasannya mendorong sepeda motor melintasi depan warkopnya.

Ternyata, saat dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, para tersangka sedang dalam keadaan mabuk.

"Nah dia ditanya begitu malah ngamuk. Penjaga warkopnya dipukuli dan dilempari pakai batu. Akhirnya si korban laporan. Lalu kami amankan," ujar Kompol M Sholeh, Rabu (29/5/2024).

Berdasarkan rekam jejak kejahatan mereka, ternyata tersangka DBW merupakan residivis atau pernah ditahan atas kasus kejahatan serupa.

"Belum ada. Cuma dia residivis kasus yang sama. Rata-rata kasus penganiayaan, Pasal 351," pungkasnya.

Sementara itu, tersangka DBW mengaku memanfaatkan beberapa benda yang berada di dekat lokasi untuk melakukan penganiayaan terhadap korban dan merusak warkop.

Mengenai pemicu awal aksi kekerasan tersebut, DBW tak menampik, bahwa saat itu dirinya dalam keadaan mabuk usai pesta miras pada Rabu (10/3/2024) malam.

"Saya minum miras sama teman saya ini. Saya dulu residivis kasus yang sama," kata DBW.

Lalu, tersangka ADA mengaku, dirinya baru pertama kali berurusan dengan hukuman karena kejahatan.

"Saya bukan residivis. Ini pertama kali," kata ADA.

Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved