Dikonfirmasi terpisah Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, Jatim merupakan provinsi pertama yang menginisiasi hal tersebut.
"Kami mengapresiasi pelaku usaha pariwisata yang telah deklarasi anti energi subsidi. Harapannya komitmen serupa dapat direplikasi di provinsi lain oleh seluruh stakeholder dan asosiasi pelaku usaha lainnya agar subsidi energi semakin tepat sasaran,” pungkas Irto.
Asosiasi pelaku usaha pariwisata tersebut, terdiri dari Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI), Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo), dan Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI).
Penandatanganan oleh para ketua asosiasi tersebut disaksikan oleh Dwi Marhen Yono, Direktur Pemasaran Kemenparekraf RI, Evy Afiana Sari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, dan Area Manager Commrel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.