Pilkada Jember 2024

93 Panwascam Pilkada Jember 2024 Resmi Dilantik: Besok Langsung Bertugas

Bawaslu Jember meminta kepada Panwascam Pilkada Jember 2024 juga mewawancarai pendaftar pengawas tingkat kelurahan dan desa

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Prosesi pelantikan Panwascam untuk Pilkada Jember 2024, Jumat (24/5/2024). 

SURYA.CO.ID, JEMBER – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember di Jawa Timur (Jatim), melantik 93 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada Jember 2024.

Pelantikan tersebut berlangsung di hotel yang berada di Jalan Karimata, Jember, Jumat (24/5/2024).

Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana mengatakan, para Panwascam yang dilantik hari ini, mereka bisa langsung bertugas besok.

"Karena tahapannya (Pilkada 2024) sudah semakin padat. Apalagi di Jember ada calon perseorangan," ujarnya.

Mengingat, kata Sanda, KPU Jember sedang melakukan verifikasi terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan. Sehingga proses tersebut harus diawasi.

"Jadi kami harus mengejar itu juga. Karena pada 3 Juni 2024, ada proses verifikasi faktual juga," jelas Sanda.

Sebelum memasuki tahapan verifikasi faktual terhadap Pasangan Calon (Paslon) perseorangan di Pilkada 2024, Dia mengaku, akan memberikan diklat khusus kepada Panwascam yang telah dilantik ini.

"Untuk penguatan kapasitas, kami akan paparkan materi soal verifikasi faktual, karena waktunya sudah sangat mepet," tutur Sanda.

Selain itu, tambah Sanda, Bawaslu Jember meminta kepada Panwascam Pilkada 2024 juga mewawancarai pendaftar pengawas tingkat kelurahan dan desa.

"Pada Senin (27/5/2024) besok, untuk wawancara terhadap pendaftar pengawas tingkat kelurahan dan desa," imbuh Sanda.

Sanda berharap, para Panwascam yang telah dilantik ini dapat melakukan pengawasan Pilkada Jember 2024 secara profesional dan menjaga integritas terhadap pemilih.

"Serta mendorong dan menfasilitasi peran serta masyarakat untuk mengawasi Pilkada 2024. Demi terwujudnya pesta demokrasi yang adil, jujur dan demokratis," tandasnya.


Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved