Pembunuhan Vina Cirebon
Gelagat Tak Biasa Pegi DPO Kasus Vina Cirebon yang Ditangkap, Ketua RT: Sering Main ke Luar Desa
Terkuak gelagat tak biasa Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon yang baru ditangkap. Begini kata Ketua RT.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.
Sementara satu terpidana lainnya yaitu Saka Tatal yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Kemudian, polisi masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Andi dan Dani setelah satu DPO atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.
Adapun Pegi ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Selama pelariannya, Polisi mendapat informasi sementara jika Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Pegi Tersangka Pembunuh Vina Cirebon di Mata Pak RT dan Warga, Begini Kesehariannya.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.