Berita Viral

Nasib Pria Surabaya Kejar-kejar Wanita Pujaan 10 Tahun Hingga Ditahan karena Kebablasan, Ucap Cinta

Begini akhir nasib pria berinisial AP (29), pengagum wanita idaman sejak SMP yang akhirnya ditangkap polisi karena kebablasan. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
kolase surya/luhur pambudi
AP (29) sosok pria yang meneror wanita idamannya selama 10 tahun sejak masih SMP dengan pesan post a picture (PAP) foto alat kelamin melalui direct message (DM) medsos x.com atau Twitter, hingga beritanya viral, digelandang ke Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim 

Lagi pula, kala itu, Korban NR sengaja memberi uang tersebut karena merasa iba terhadap kondisi dari si pria yang memiliki sifat introvert atau cenderung pendiam. 

Apalagi, konteks peristiwa di sekolah kala itu, bahwa si pria sedang duduk sendirian di kelas dan tidak membeli jajanan atau makanan siang pada jam istirahat. 

"Iya pernah kasih yang Rp 5 ribu. Iya merasa; kok NR peduli banget ya. Nah saya itu extrovert, semua satu sekolah saya pedulikan. Tapi dia aja yang aneh," jelasnya. 

Lalu, mengenai upaya untuk menghentikan perbuatan si pria pengagum dirinya. Korban NR mengaku, pernah meminta secara baik-baik kepada si pria untuk menghentikan perbuatan intimidasi tersebut, pada tahun 2016.

Ternyata, upayanya itu, tak pernah digubris, dan si pria itu, tetap saja melanjutkan perbuatannya, selama 10 tahun lamanya, hingga di tahun 2024.

"Pernah. Saya sudah pernah bilang baik-baik 3 kali ke rumah, tahun 2016. Kon pengenmu opo. Enggak direspon. Kalau ketemu orangtuanya si dia, saya selalu dilarang. Dia selalu bilang; orangtuaku baik gak usah dilibatkan," terangnya. 

Namun, lanjut Korban NR, dirinya belum pernah mendatangi pihak keluarga dari si pria untuk mengadukan perbuatan anaknya yang keterlaluan. 

Pasalnya, si pria selalu menolak dan menghalangi Korban NR untuk mendatangi kediamannya.

"Funfact-nya adalah dia sangat menutupi dari 2016-2024 ini. Kakaknya itu baru tahu kemarin, kamis pekan ini, dan orangtuanya baru tahu semalam kamis 16 Mei 2024 kemarin," tukasnya. 

Kini, Korban NR telah melaporkan pria tersebut yang berinisial AP (30) warga Surabaya ke SPKT Mapolda Jatim, pada Jumat (17/5/2024). 

Adanya laporan tersebut dibuktikan dengan adanya Surat Tanpa Penerimaan Laporan bernomor LP/B/254/V/2024/SPKT/POLDA JAWA TIMUR yang 2024 pukul 14.30 WIB. 

Perempuan berambut panjang hingga sepinggang itu mengaku upaya hukum ini didasarkan atas dukungan moral dari orangtua, kerabat, keluarga, dan calon suaminya. 

Apalagi dirinya juga berencana bakal melangsungkan pernikahan dengan calon suaminya, dalam waktu dekat. 

Selain itu, Korban NR mengaku akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke pihak kepolisian, setelah mendapatkan dukungan dari netizen dunia maya. 

"Ada 2 faktor. Saya juga mau menikah. Dan saya didorong support sama pacar saya. Dan disisi lain, banyak yang memang netizen Indonesia, yang support saya. Di WA dan telpon untuk lapor," pungkasnya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved