Berita Viral
Video Adegan Syur Berjudul “Mahasiswa Jambi” Tersebar, Kata Pengacaranya Untuk Konsumsi Pribadi
Konten asusila adegan ranjang ini disebut pemerannya adalah mahasiswa dan mahasiswi yang menempuh pendidikan di sebuah universitas di Jambi
SURYA.CO.ID - Sebuah video syur berjudul "Mahasiswa Jambi" tersebar di dunia maya.
Konten asusila adegan ranjang ini disebut pemerannya adalah mahasiswa dan mahasiswi yang menempuh pendidikan di sebuah universitas di Jambi.
Namun, dari informasi yang dihimpun, ternyata kedua pemerannya adalah alumni.
Video syur tersebut tersebar setelah HP dari pemeran pria diservis.
Hal itu diungkapkan Abdurahman Sayuti, Kuasa Hukum KN (pemeran pria), pada Minggu (19/5/2024).
"Kita melapor sebagai korban. Nanti siapa terlibat, itu sesuai dengan pengembangan penyidik nantinya," ucapnya.
Versi KN, sebelum video beredar luas, ia memperbaiki HP di salah satu konter di kawasan Nusa Indah, Kota Jambi, 20 April 2024.
Baca juga: 8 FAKTA Oknum Pegawai KPK yang Diduga Paksa Istri Tahanan Bikin Video Syur, Lakukan Pemerasan Juga?
Pada saat itu, tukang servis meminta kata sandi, dengan alasan suaya mudah dalam proses perbaikan.
Servis selesai, lalu KN membawa ponselnya. Tak lama kemudian, rusak lagi, sehingga Kembali dibawa ke tempat yang sama.
KN, yang sudah wisuda S1 dari universitas negeri di Jambi itu, mendatangi tempat servis itu 2 Mei 2024.
Pada HP masih di tangan tukang servisi, KN diberi tahu temannya berinisial S, bahwa video pribadinya sudah menyebar.
"Tanggal 4 Mei ada video yang viral dikasih tahu saksi inisial S. Posisi handphone KN masih di tempat servis," ucap Sayuti.
Akhirnya KN langsung mendatangi tempat servis itu, menanyakan posisi HP.
Mereka tidak menjelaskan hal yang memuaskan bagi KN soal video adegan ranjang yang beredar itu.
Mengaku Suami Istri
Abdurahman Sayuti mengungkapkan, dua pemeran dalam video syur yang viral itu, yakni KN dan MA, merupakan pasangan suami istri.
Menurutnya, perbuatan di dalam video itu hal yang wajar layaknya pasangan suami istri.
"Videonya itu wajar. Justru yang tidak wajar adalah bagi yang telah menyebarkannya," katanya.
Kata Sayuti, KN dan MA telah menikah pada Januari 2023. Video itu direkam pada waktu berbeda. Ada Agustus 2023 dan Januari 2024.
"Video itu adalah aktivitas pribadi, dan juga untuk konsumsi pribadi,” ujarnya.
Kepada penyidik, pihak KN menyerahkan sejumlah bukti seperti beberapa tangkapan layar, dan lampiran surat nikah KN dan MA.
Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza menerangkan, pihanya tengah mendalami laporan dari KN soal ilegal akses.
Menurut pengakuan pria dalam video itu kepada polisi, pasangan yang berbuat adegan dewasa itu telah menikah.
Tetapi polisi tidak serta merta langsung percayalah, polisi akan mengecek kebenaran pengakuan tersebut.
"Dia sampaikan menikah, kita harus kroscek dulu sudab menikah resmi secara agama atau negara, dan kami akan lihat dokumenya," ujarnya.TribunJambi.Com
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.