Berita Surabaya

Beri Perlindungan untuk Anak Hingga Ranah Cyber, UNICEF Gandeng Polri

UNICEF Indonesia bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia berkolaborasi untuk memberikan ruang perlindungan untuk anak.

surya.co.id/bobby kolloway
UNICEF Indonesia bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia berkolaborasi untuk memberikan ruang perlindungan untuk anak melalui Pelatihan Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak Kerjasama Polisi RI – UNICEF Indonesia di Grand Swiss-Belhotel Surabaya, Senin (20/5/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - UNICEF Indonesia bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia berkolaborasi untuk memberikan ruang perlindungan untuk anak.

Tak hanya bicara soal penindakan, UNICEF juga mendorong penegak hukum untuk mengoptimalkan upaya pencegahan.

Kepala Program Perlindungan Anak UNICEF Indonesia, Milen Kidane menuturkan, potensi anak untuk terjangkau perkara hukum terbuka saat ini. Baik menjadi korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum.

Karenanya, petugas kepolisian memiliki peran penting dalam memberikan bantuan cepat. Mereka harus memastikan keselamatan serta memberikan intervensi yang diperlukan untuk melindungi anak-anak.

"Teman-teman kepolisian harus menegakkan hak-hak mereka dalam segala situasi. Terutama, di keadaan darurat dan kejadian di ranah daring,” kata Milen ketika ditemui di sela-sela Pelatihan Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak Kerjasama Polisi RI – UNICEF Indonesia di Grand Swiss-Belhotel Surabaya, Senin (20/5/2024).

Berkembangnya teknologi daring saat ini membuka potensi meningkatnya kasus kejahatan, termasuk yang mengincar korban para anak. Khususnya, pelecehan seksual terhadap anak secara online.

Dunia digital menimbulkan tantangan dan ancaman baru terhadap keselamatan dan kesejahteraan anak-anak.

"Secara bersama harus bisa mencegah dan merespons kejahatan  di ranah daring yang menargetkan kelompok paling rentan, termasuk perempuan dan anak-anak,” kata Milen.

Tantangannya, pihak kepolisian harus memahami kompleksitas kejahatan ini.

Mereka harus membekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memberantasnya secara efektif.

Karenanya, pelatihan dan peningkatan kapasitas kesehatan mental dan self care petugas kepolisian selama menangani kasus menjadi penting.

"Ini merupakan penguatan pengetahuan terkait instrumental hukum," tandasnya.

"Termasuk, juga penyidikan kasus tindak pidana terhadap perempuan dan anak. Bahkan, penguatan investigasi kasus-anak anak di renah daring,” jelasnya.

Tak hanya itu, menjaga kesejahteraan mental petugas kepolisian itu sendiri juga tak boleh diabaikan. Mengingat, pekerjaan mereka berpotensi membuat terpapar pada pengalaman traumatis dan pemicu stres emosional.

Sehingga, berdampak signifikan pada kesehatan mental mereka jika tidak ditangani.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved