Berita Bangkalan
NGERI, 2 Warga Bangkalan Kecanduan Berat, Sampai Curi Puluhan Motor Hanya Untuk Dibarter Sabu
Para pelaku yang rata-rata berusia produktif itu mencuri motor-motor butut hanya untuk kebutuhan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Biasanya akibat minuman keras (miras), orang berpotensi melakukan semua bentuk kejahatan. Tetapi sekarang orang bisa nekat gara-gara kecanduan narkoba, seperti yang dilakukan RF (28) dan ZN (34) yang beberapa kali mencuri sepeda motor agar bisa dibarter dengan sabu untuk dikonsumsi.
Kebiasaan dua penikmat sabu asal Bangkalan itu memang mengerikan, karena sudah kecanduan. Dan keresahan masyarakat Kecamatan Kamal atas maraknya pencurian motor, khususnya sepeda motor butut mulai mereda setelah kedua tertangkap.
RF adalah warga Talon Permai, Desa/Kecamatan Kamal; dan ZN (34), warga Gili Timur, Kecamatan Kamal. Keduanya dijebloskan ke balik jeruji Polsek Kamal setelah aksi terakhirnya terekam kamera CCTV.
Seorang warga Kecamatan Kamal mengaku lega setelah pihak kepolisian berhasil menangkap RF dan ZN pada Senin (13/5/2024) lalu. Para pelaku yang rata-rata berusia produktif itu mencuri motor-motor butut hanya untuk kebutuhan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Benar sekali, targetnya itu sepeda-sepeda motor butut yang sekiranya kosongan alias tanpa dokumen kendaraan. Sehingga dinilai pelaku tidak mungkin dilaporkan, korbannya puluhan jumlahnya. Hanya saja tidak berani melapor, apesnya kemarin saat mencuri di Puskesmas Kamal,” kata seorang sumber kepada SURYA, Senin (20/5/2024).
RF terekam CCTV saat melakukan pencurian motor Yamaha Jupiter di area parkir Puskesmas Kamal, Jumat (11/5/2024) pukul 00.22 WIB. Tersangka RF dan ZN berikut barang bukti berupa motor Jupiter dihadirkan ke Polres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, pemilik motor butut adalah keluarga pasien rawat inap di Puskesmas Kamal. Korban tiba di parkiran puskesmas pada pukul 19.00 WIB atau Kamis (10/5/2024) malam.
“Namun saat korban hendak keluar sekitar pukul 03.30 WIB, motor yang terparkir sudah raib. Pelapor sempat mencari keberadaan sepeda motornya tetapi tidak ketemu. Korban mengecek rekaman CCTV, ternyata sepeda motor miliknya dibawa orang tidak dikenal. Keesokan harinya, korban melapor ke Polsek Kamal,” ungkap Febri.
Di hadapan Febri, tersangka RF dan ZN masing-masing berdalih baru sekali beraksi. Kendati demikian, tidak menyurutkan langkah kepolisian untuk mengembangkan perkara tersebut.
Dengan harapan bisa menguak fakta-fakta baru, barang bukti baru serta TKP berbeda. Sebagaimana yang telah menjadi keresahan masyarakat di Kecamatan Kamal.
“Dari pengakuan kedua tersangka, motor itu sebetulnya sudah laku Rp 800.000, tetapi mereka masih menerima Rp 250.000 dan dua poket narkoba jenis sabu. Pihak pembeli masih kami dalami,” tegas Febri didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo.
Kedua tersangka terancam kurungan 6 tahun penjara. Sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Kami masih mendalami, mungkin ada TKP-TKP lain,” pungkas Febri. *****
motor curian ditukar sabu
kecanduan sabu sampai tukar motor
peredaran narkoba di Bangkalan
curanmor di Bangkalan
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya
curi motor untuk membeii sabu
Rosyadi ke Rusia Sebagai Atase Pendidikan KBRI di Moskow, Dorong Mahasiswa UTM Kuliah di Luar Negeri |
![]() |
---|
Harga-Harga Naik Jelang Nataru, Penjual Mie Ayam di Bangkalan Terpaksa Oplos Cabai Merah dan Hijau |
![]() |
---|
Cabdindik Apresiasi Prestasi SMA/SMK Bangkalan Selama 2024, Meski Koordinasi Antar Lembaga Lemah |
![]() |
---|
Derita Kampung Nelayan di Kabupaten Bangkalan, 20 Tahun Dikepung Banjir |
![]() |
---|
Kader GP Ansor se-Indonesia Diasah di Bangkalan, Disiapkan Jadi Pemimpin Bangsa Berintegritas Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.