Pembunuhan Vina Cirebon
Curhat Saka Tatal Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon, Bongkar Perlakuan Oknum Polisi: Disiksa
Penangkapan Saka Tatal, korban salah tangkap kasus pembunuhan Vina Cirebon, ternyata tak cuma penuh kejanggalan. Tapi juga sarat dengan siksaan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Penangkapan Saka Tatal, korban salah tangkap kasus pembunuhan Vina Cirebon, ternyata tak cuma penuh kejanggalan.
Tapi juga sarat dengan siksaan.
Hal itu diungkapkan Saka Tatal didampingi kuasa hukumnya saat diwawancarai Metro TV, Sabtu (18/5/2024) malam.
Awalnya Saka diminta mengkonfirmasi pernyataan kakak Vina, Mariana bahwa dirinyalah yang mengungkap rencana kekejaman 11 pelaku untuk membunuh Vina dan Eky serta menunjukkan satu pelaku yang saat itu belum ditangkap.
"Tidak benar semuanya. Saya tidak pernah bilang apa-apa. Saya malah jadi korban.
Saya dipukuli, disiksa, dijejek sampai disetrum suruh mengakui apa yang bukan saya lakukan, setiap hari," ungkap Saka.
Baca juga: Kecurigaan Hotman Paris Soal BAP Janggal Kasus Vina Cirebon Terbukti, Terdakwa Dapat Kekerasan Fisik
"Siapa yang menyiksa kamu?," tanya presenter.
"Polisi," kata Saka.
Padahal saat itu kata Saka dirinya adalah anak di bawah umur yang masih 16 tahun.
Saka yang kini berusia 23 tahun divonis 8 tahun penjara, sementara 7 pelaku lainnya divonis seumur hidup.
Ia mengatakan dari vonis 8 tahun hukuman hanya menjalani kurang dari 4 tahun karena mendapatkan remisi.
"Saya bebas tahun 2020 bulan April. Saya di vonis 8 tahun, tapi menjalani hukuman 4 tahun kurang karena dapat remisi," kata Saka.
Saka juga mengaku tidak mengenal 3 pelaku yang buron.
"Permasalahannya saya juga gak tahu Pak. Saya saja jadi korban salah tangkap," kata Saka.
"Saya pada waktu malam itu, posisi ada di rumah sama paman saya," kata Saka lagi.
"Jadi Anda sendiri tidak tahu soal kejadian ini?" tanya presenter.
"Iya, tidak tahu," katanya.
Selain tidak mengenal 3 pelaku yang buron, Saka juga mengaku tidak mengenal Vina dan Eki.
Baca juga: Pembunuhan Vina Cirebon Makin Janggal, Tersangka Kasus Pemilikan Senjata Malah Ikut Terseret
Bahkan Saka mengaku tidak mengetahui soal geng motor.
Saka menceritakan bagaimana ia ditangkap polisi, tanpa tahu apa akar masalahnya.
"Prosesnya waktu itu saya baru bangun tidur, main ke rumah saudara. Saya ngisi bensin sama adiknya, nah habis itu kan saya mau ngisi bensin. Habis pulang ngisi bensin, tiba-tiba ada polisi, saya nyamperin. Habis nyamperin, saya langsung ditangkap, tanpa sebab sama sekali. Tidak dipertanyakan kasusnya apa, masalahnya apa, tidak sama sekali," ujar Saka.
Menurut Saka, belakangan ini setelah ia bebas, polisi kembali datang dan menanyainya soal 3 pelaku yang buron setelah kasus ini ramai diperbincangkan kembali.
"Saya bilang, saya tidak tahu sama polisi. Karena saya saja jadi korban salah tangkap," katanya.
Pengacara Saka Tatal, Titin menjelaskan kronologi penangkapan kliennya berdasarkan keterangan di persidangan beberapa tahun silam.
Ia menganggap, penangkapan terhadap Saka Tatal penuh kejanggalan.
Bermula dari adanya informasi kecelakaan yang merenggut nyawa Vina dan Eki.
"Polsek Talun menerima laporan kecelakaan lalu lintas pada pukul 20.00 dan tiba di TKP setengah jam kemudian."
"Korban kemudian dibawa ke rumah sakit," ujar Titin, dikutip dari Tribun Jabar.
Titin menututkan bahwa orangtua korban laki-laki, Eki, yang menerima kabar tersebut, mengunjungi Polsek Talun keesokan harinya.
Saat itu, orangtua Eki merasa curiga bahwa kejadian itu bukan kecelakaan setelah melihat motor anaknya.
Kecurigaan ini mendorong orang tua Eki untuk menyelidiki lebih lanjut.
"Dengan insting dan informasi dari dua pria berinisial D dan A, karena orang tua Eki ini adalah anggota polisi, diketahui bahwa Eki dan Vina dikejar," jelas Titin.
Baca juga: Kejanggalan Penangkapan Saka Tatal Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon, Kuncinya di Baju Eki
Informasi tersebut diperoleh dari pertemuan di perempatan Jalan Perjuangan menuju SMPN 11 Cirebon.
Hari berikutnya, sekira pukul 14.00 WIB, D dan A menghubungi orangtua Eki, melaporkan bahwa sekelompok pemuda berkumpul di depan SMPN 11 Cirebon.
"Orangtua Eki bersama tiga hingga empat anggota polisi lainnya kemudian menangkap Saka yang saat itu baru selesai membeli bensin," katanya.
Titin lantas membeberkan sejumlah kejanggalan dalam kasus Vina Cirebon ini.
Menurut Titin, sejak 2017, dia sudah menyampaikan kejanggalan-kejanggalan ini kepada media dan Komnas HAM, tetapi informasi tersebut tidak sampai ke pihak yang berkuasa.
Ia lantas menegaskan, bahwa kasus ini semakin terbuka setelah diangkat dalam film.
"Penanganan terhadap Saka memang penuh rekayasa dan ini sudah saya coba sampaikan sejak lama," kata Titin,
Sebelumnya, Titin juga telah mengungkap sejumlah fakta persidangan yang berbeda jauh dari tuntutan yang diterima oleh kliennya, Saka, dan terpidana lainnya.
"Ini para terdakwa yang selama ini berada di dalam sel bukan pelaku pembunuhan," ujar Titin.
Ia mengungkapkan, rasa kecewa terhadap vonis seumur hidup yang diberikan, mengingat fakta persidangan menunjukkan hal yang berbeda.
“Saya ingat betul ketika vonis seumur hidup disampaikan, saya kecewa karena faktanya dalam tuntutan korban meninggal karena tusukan di dada dan perut."
"Tetapi, hasil visum atau autopsi tidak ada luka akibat tusukan benda tajam, itu fakta pertama,” tutur Titin.

Titin juga menjelaskan bahwa pakaian yang dikenakan korban, yang diperlihatkan di persidangan, dalam kondisi utuh.
"Semua kuasa hukum terdakwa melihatnya."
"Jadi kami semua melihat baju yang diperlihatkan di persidangan dan saat dilakukan autopsi baju itu kan dikubur dan diangkat kembali secara utuh, tidak ada bekas bolongan atau tusukan samurai yang disebut dalam tuntutan pendek dan samurai panjang."
"Itu baju atas nama Eki, karena tuntutan yang disabet pakai samurai itu Eki," jelas dia.
Menurut Titin, perbedaan antara tuntutan dan hasil visum sangat mencolok.
"Sekali kami sampaikan, kami berbicara fakta persidangan, kalau rekayasa saya tidak tahu, karena saat BAP tidak didampingi oleh kami, kita berbicara fakta persidangan."
"Sangat tidak sesuai antara antara tuntutan dengan fakta visum dan forensik," katanya.
Lebih lanjut, Titin menyoroti bahwa kematian korban digambarkan sama, yaitu karena benturan di belakang kepala tanpa adanya sabetan.
"Nah digambarkan kematiannya sama, karena benturan di belakang kepala tapi tidak ada sabetan."
"Sementara, kalau dari hasil pertama kali datang ditemukan sperma, cuma tidak juga dijelaskan sperma itu milik siapa, dokter juga tidak bisa menjelaskan itu," ujarnya.
Titin menambahkan, dalam persidangan juga tidak pernah dibahas soal pemerkosaan.
Dengan banyaknya kejanggalan itu, kuasa hukum tersangka ini menyoroti kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Dengan harapan ada peninjauan kembali terhadap kasus ini.
"Ya tentu, kami berharap ada penyelidikan ulang yang terhadap kasus ini, kasihan klien kami ini sebenarnya korban, karena tidak ada sangkut pautnya sama kasus Vina dan Eki," kata Titin.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.