Berita Surabaya
Parkir Liar di Surabaya Diberantas Dinas Perhubungan, Pakai Cara Ini
Dinas Perhubungan mengakui masih adanya potensi parkir liar di Surabaya. Karenanya, sejumlah langkah pemberantasan parkir liar terus dilakukan
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mengakui masih adanya potensi parkir liar di Surabaya.
Karenanya, sejumlah langkah pemberantasan parkir liar terus dilakukan.
Biasanya, parkir liar semakin marak ketika bersamaan dengan berbagai even yang berpotensi mendatangkan massa. Termasuk, momentum Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) yang saat ini tengah dihelat Pemkot Surabaya.
"Prinsipnya, parkir seperti supply and demand. Artinya, jukir liar tidak akan berada di lokasi kegiatan apabila masyarakat sendiri juga sudah peduli terhadap kendaraannya dan retribusi yang akan masuk. Di samping itu, Dishub juga sudah menyiagakan personel-personel yang ditempatkan di lokasi yang rawan terdapat parkir liar," kata Kepala UPT Parkir Dishub Kota Surabaya Jeane Taroreh, Sabtu (18/5/2024).
Di setiap kegiatan pemkot misalnya, pihak Dishub Surabaya menyediakan banyak lokasi untuk parkir pengunjung.
"Kami mengimbau Pengguna Jasa Parkir (PJP) untuk parkir di lokasi-lokasi parkir yang telah ditentukan. Dishub selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait parkir resmi yang telah ditentukan," ujarnya.
Pihak Dishub Surabaya juga meminta masyarakat untuk untuk memperhatikan jenis kendaraan dan besaran tarif resmi yang diberlakukan. Ini untuk memastikan anggaran yang masuk ke PAD Kota Surabaya.
"Bayar retribusi parkir sesuai tarif pada karcis/voucher. PJP diimbau meminta karcis parkir dari jukir berompi resmi maupun petugas berseragam," imbau Jeane.
Hal ini berbeda dengan penindakan jukir di toko modern/waralaba.
Menurut Jeane, retribusi parkir toko tersebut masuk dalam besaran pajak yang dibayar toko kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bukan Dishub.
"Pihak pengelola toko modern telah membayar pajak parkir setiap bulannya kepada Bapenda Kota Surabaya," ungkapnya.
Karenanya, proses penertiban tak bisa lantas dilakukan kepada jukir.
"Penindakan yang dilakukan yaitu menertibkan kendaraan yang melanggar. Dinas Perhubungan selalu dan rutin melakukan penindakan gabungan dengan rekan-rekan kepolisian dan TNI," imbuh Jeane.
"Dishub lebih mengutamakan kepada parkir liar, bukan ke juru parkir/tukang parkir tersebut. Untuk penanganan jukir/tukang parkir yang berada di toko modern ini yang membuat ketidaknyamanan akan dilakukan persiapan lebih lanjut," urainya.
Pada prinsipnya, masyarakat diminta untuk selalu memarkirkan kendaraan di tempat parkir resmi.
| Tragedi Berdarah di TPU Mbah Ratu Surabaya, Pelaku Pembacokan Ternyata Residivis Narkoba |
|
|---|
| Detik-detik Kasir Minimarket di Surabaya Gagalkan Pencurian Motornya, Kejar Pelaku Sejauh 700 Meter |
|
|---|
| Kapal Pesiar Mewah Seven Seas Tiba di Surabaya North Quay Hari Ini, Simak Jadwalnya |
|
|---|
| Fisip Ubhara Surabaya Jajaki Kerjasama dengan Tribun Jatim Network |
|
|---|
| Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kepala-UPT-Parkir-Dishub-Kota-Surabaya-Jeane-Taroreh-1852024.jpg)