Berita Viral

Nasib Emak-emak di Makassar yang Tampar Anggota Polisi, Sudah Diamankan, Kini Terancam Pidana

Emak-emak di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang nekat menampar anggota polisi. Begini nasibnya sekarang

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
INSTAGRAM
Emak-emak di Makassar tampar anggota polisi 

Dalam insiden itu, seorang wanita berinisial M menganiaya dengan cara menempeleng anggota Binmas, Aipda Edwin satu kali yang mengenai wajah dan leher korban.

"Akibatnya, anggota itu mengalami luka bekas goresan kuku pada bagian leher, " tuturnya.

Hasrul juga menyebut saat kejadian, warga sempat memblokade jalan dengan menggunakan batu dan tanah.

"Anggota itu dianiaya saat melakukan pengamanan di lokasi. Anggota itu tidak melakukan perlawanan, karena diakui anggota Polri itu sebagai pengayom masyarakat," ucapnya.

Sudah Diamankan

Hasrul juga mengatakan, saat ini M sudah diamankan dan diperiksa di Unit Reskrim Polres Pelabuhan Makassar.

"Saat ini kita sudah amankan yang bersangkutan dan mengakui kejadian tersebut," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul.

Terancam 5 Tahun Penjara

Jika terbukti melakukan tindak pidana, maka M kata Hasrul akan dijerat dengan pasal penganiayaan.

"Ancaman hukuman lima tahun sesuai Pasal 351 KUHP," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved