Berita Viral
Tingkah 2 Kakek-kakek di Blora Jateng Saling Ejek Malah Bikin Susah Tetangga, Jalannya Ditembok
Tingkah dua kakek-kakek di Blora, Jawa Tengah saling ejek malah bikin susah tetangga lainnya. Bangun tembok menutup jalan warga.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Tingkah dua kakek-kakek di Blora, Jawa Tengah saling ejek malah bikin susah tetangga lainnya.
Pasalnya, mereka menembok jalan yang menjadi akses warga.
Hal itu bermula dari kedua kakek tersebut cekcok usai saling ejek soal cacat fisik.
Aksi membangun tembok hingga menutup jalan kampung tersebut dilakukan oleh Suparman (60).
Suparman merupakan warga Dukuh Gabusan, RT 02 RW 01, Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.
Baca juga: Jalan Ditembok di Ponorogo, Ada Akses Jalan Hanya Bisa Dilewati 1 Orang
Ia nekat menutup akses jalan tiga rumah dengan membangun tembok melintang di tengah jalan.
Aksi itu pun viral di media sosial tiktok yang diunggah akun @sempronk95.
Seorang perangkat desa, Tarto (45), menjelaskan penutupan akses jalan itu dilakukan sebanyak dua kali.
Pertama pada hari Selasa (7/5/2024), sekira pukul 14.00.
Kedua, penutupan akses jalan dilakukan Sabtu (11/5/2024) sekira pukul 10.00.
"Selasa, saya dapat laporan dari warga terkait penutupan akses jalan yang dilakukan oleh Suparman. Kemudian Rabu sudah diselesaikan di tingkat desa. Akhirnya sepakat tembok yang dibangun yang menghalangi akses jalan dibongkar," katanya, Senin (13/5/2024).
Namun, kata Tarto, Suparman melakukan aksi penutupan jalan yang kedua kalinya dengan membangun tembok melintang di tengah jalan.
Menurut Tarto penutupan akses jalan yang kedua itu menjadi puncak kemarahan warga.
"Nah yang viral itu kejadian hari Sabtu. Warga bingung kok tiba-tiba akses jalan ditutup kembali. Padahal sebelumnya sudah diselesaikan," imbuhnya.
Sabtu (11/5/2024), pihak desa kembali melakukan mediasi antara warga dengan Suparman untuk menyelesaikan hal tersebut.
Lokasi mediasi di rumah Suparman.
"Sayangnya, Suparman masih ngotot tidak mau membuka akses jalan yang ditutup. Warga emosi, sehingga mereka (warga) kompak menutup akses jalan yang dilalui Suparman," terangnya.
Kejadian itu membuat ada tiga tembok dibangun yang melintang di jalan.
Tembok pertama dibangun oleh Suparman yang berada di belakang rumahnya.
Menghalangi akses jalan tiga rumah warga.
Sedangkan dua tembok lainnya dibangun oleh warga.
Warga membangun tembok dua arah yang dilalui Suparman, di sebelah Utara dan dari arah Barat.
"Pihak desa tidak mampu menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga dilakukan mediasi lanjutan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian melakukan mediasi, dan akhirnya, Sabtu sekira pukul 19.00, Suparman berkenan untuk membuka akses jalan," paparnya.
Camat Jati, Bambang Setyo Kunanto, menjelaskan kronologi kejadian lantaran terjadi perseteruan antara Suparman dengan Ngadiyo (66).
Kronologi berawal dari perseteruan antara Suparman dengan Ngadiyo (66).
Sekitar 2 tahun yang lalu Suparman dan Ngadiyo bercanda di warung kopi.
"Saat bercanda ada kata-kata yang saling menyinggung dengan saling mengejek cacat fisik. Selanjutnya keduanya sering cek-cok," kata Bambang.
Rumah Suparman berlokasi di pinggir jalan, dengan posisi sampingnya ada lorong atau gang yang dibelakangnya terdapat tanah milik Ngadiyo.
Lorong tersebut ditutup atau diblokir menggunakan pondasi batu kumbung dengan alasan tanah lorong atau gang tersebut yang diakui milik Suparman.
Lalu dilakukan komunikasi antara perangkat desa bersama babinkamtibmas, dan akhirnya pondasi dibongkar oleh Suparman, pada Rabu (8/5/2024).
Saat dilakukan komunikasi tersebut, perangkat desa melakukan pengukuran.
Hasilnya lorong tersebut masuk tanah desa yang digunakan untuk Sekolah Dasar.
Lalu, Suparman diarahkan untuk ke BPN Blora dengan maksud untuk diukur ulang.
Pada hari, Sabtu tanggal 11 Mei 2024, Suparman tidak ke BPN malah langsung membuat pondasi dengan batu kumbung menutup kembali akses lorong samping rumah sebelah kanan milik Suparman.
"Selanjutnya perangkat desa bersama babinkamtibmas, babinsa, dan Kasi Trantib Jati memediasi untuk dibongkar tetapi ditolak oleh Suparman,"
"Hingga warga sekitar yang berkumpul merasa emosi juga melakukan pemblokiran atau penutupan jalan akses yg masuk depan rumah Suparman dari sebelah kanan dan kiri dengan pondasi batu kumbung," jelasnya.
Tidak bisa terselesaikannya permasalahan tersebut, unit reskrim dan unit intel dibantu anggota yang lain bersama Kasi Trantib Kecamatan Jati, dan perangkat desa mendatangi rumah Suparman.
"Suparman dan keluarga diberikan masukan dan penjelasan sampai sekitar pukul 18.30 hingga akhirnya keluarga Suparman dengan kesadaran sendiri membongkar pondasi batu kumbung masuk lorong tersebut," katanya.
Melihat pondasi lorong itu sudah dibongkar, kemudian pihak warga gotong royong membongkar kembali pondasi depan rumah Suparman samping kanan dan kirinya.
"Pihak keluarga Suparman berjanji tidak akan mengulangi menutup lorong tersebut dan pihak keluarga suparman tidak mau ke BPN Blora karena sudah sadar akan perbuatannya karena mendapatkan penjelasan dari Forkompimcam Jati," paparnya.
Kasus serupa juga pernah terjadi sebelumnya di Ponorogo, Jawa Timur.

Kali ini di Jalan Nakulo RT 02 RW 01, Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.
Tembok sepanjang 2 meter terbangun di sekeliling rumah milik Margono.
Pembangunan tembok tersebut berakibat rumah di belakangnya yang notabene milik Sunarto harus tidak ada akses.
Pun akses jalan ke rumah milik Sunarto tertutup tembok yang terbuat dari batu ringan ini.
Pihak Pemdes Jabung mengaku telah turun tangan dengan melakukan mediasi sebelum kasus penembokan akses jalan menuju rumah Sunarto di Jalan Nakulo, Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Ponorogo.
“Mediasi sudah bekali-kali. Kalau dihitung puluhan kali. Mulai dari tingkat RT, dusun sampai kami datangkan di kantor desa,” ujar Kepala Desa (Kades) Jabung, Budi Ratno, Kamis (14/9/2023).
Dia menjelaskan bahwa permasalahan antar Margono dan Sunarto sudah setahun lalu, mulai dari hal kecil, hingga menimbulkan cek-cok.
“Awalnya sepele, ketidakcocokan. Cek-cok itu menumpuk mungkin. Dan Margono merasa bahwa lahannya dan telah disertifikat akhirnya ditembok,” tegasnya.
Menurutnta, secara aturan memang tidak salah, karena jalan yang ditutup dengan tembok merupakan milik keluarga Margono yang telah bersertifikat.
“Tetapi ya gimana ya. Dari dulu, yang di depan belum lahir, saya juga belum lahir yang ditutup itu akses jalan. Kami mediasi lagi supaya bisa dibongkar,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Dua Kakek Lansia di Blora Saling Ejek Cacat Fisik Berujung Penutupan Akses Jalan Kampung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.