Pilkada Jember 2024

Banyak Sengketa di Daerah, Keterlambatan Penetapan Pileg 2024 Seret Bawaslu Jatim ke MK

Padahal penyelenggara Pemilu masih harus menanti penyelesaian persoalan hasil pileg, seperti sengketa atau perselisihan.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nawawi
Ketua Bawaslu Jatim, A Warist. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim menjadi pihak yang ikut digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) gara-gara hasil Hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 belum ditetapkan.

Keterlambatan itu menyebabkan keabsahan hasil pileg tingkat DPRD di Jatim, termasuk di Jember ikut menggantung. Padahal penyelenggara Pemilu masih harus menanti penyelesaian persoalan hasil pileg, seperti sengketa atau perselisihan.

Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Jawa Timur, A Warits usai menutup acara pelatihan penulisan berita dan press rilis di kepada 38 Komisioner Bawaslu yang berlangsung di Jember, Selasa (14/5/2024).

Menurut Waritz, beberapa partai politik mengajukan gugatan ke MK terhadap penyelenggara Pemilu. Sehingga hasil Pileg 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur belum bisa disahkan.

"Jember belum juga karena termasuk yang terlibat perselisihan di tingkat DPRD kabupaten/kota. Kalau DPRD tingkat Provinsi juga belum semua," ungkapnya.

Warits mengakui belum tahu total gugatannya di MK atas hasil Pemilu 2024 di Kabupaten /Kota Provinsi Jawa Timur karena tidak ingat data detailnya.

"Termasuk Jember juga belum ditetapkan, kalau jumlahnya semua saya tidak ingat. Tetapi yang masih sengketa nanti pada 21 Mei 2024 ada sidang penutup, agar keputusan selesai," urainya.

Sementara sengketa Pileg 2024 DPRD tingkat Provinsi Jatim, lanjut Warits, terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) Jember-Lumajang dan Madura.

"Dan beberapa daerah lain juga ada sengteka, detailnya saya tidak ingat. Sengketa di MK ada batasnya , karena paling akhir penetapan itu 10 November 2024," tuturnya.

Warist mengatakan, potensi kecurangan Pileg 2024 dan Pilkada mendatang sama. Cuma bedanya, kalau Pemilihan Bupati/Wali Kota pesertanya jauh lebih sedikit.

"Dan lebih enak, karena pesertanya tidak banyak maka pekerjaannya tidak sebanyak saat Pileg 2024. Cuma tekanan di Pilkada lebih kuat, jadi penyelenggara tinggal menyeimbangkan saja," tutupnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved