Aksi Unik Pelaku Curanmor Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi, Ternyata Ini Alasannya

Aksi pencurian motor sempat mengelabui petugas dengan menyamar menjadi wanita dan mengenakan daster saat mencuri.

Editor: Wiwit Purwanto
surya.co.id/ahmad zaimul haq
Foto Ilustrasi 

SURYA.CO.ID – Beragam cara dilakukan oleh pelaku kejahatan saat berkasi, seperti maling motor di Kota Semarang yang memakai daster untuk mengelabui petugas.

Namun petugas Satreskrim Polrestabes Semarang lebih cerdik, curanmor itu menyerah juga akhirnya. Pelaku Dio Rizky Arrviantara (28) diamankan petugas dalam pelariannya di Indramayu, Jawa Barat.

Aksi pencurian motor itu dilakukan pada Kamis (18/4/2024) sekira pukul 03.30 WIB.

Uniknya, pelaku sempat mengelabui petugas dengan menyamar menjadi wanita dan mengenakan daster saat mencuri.

Kronologisnya, motor yang diicar itu sedang terparkir di depan hotel Sonic Airport-Semarang, Jalan WR Supratman , Kalibanteng Kidul, Semarang Barat, Kota Semarang.

"Iya saya curi motor di depan hotel itu pakai daster milik nenek," ujar tersangka saat gelar kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/5/2024).

Ia melihat kunci motor Vario hitam pelat AD5776BED masih menempel di dashboard.

Motor itu milik Aditya Fahreza yang tak lain adalah karyawan hotel tersebut.

"Waktu itu saya parkir di samping Vario mau pesen cewek di Michat. Lalu lihat motor ada kuncinya timbul untuk mencuri," jelas Dio.

Ia pun urungkan rencananya untuk masuk hotel.

Pelaku lantas pergi ke rumah neneknya yang tak jauh dari hotel.

Setiba di rumah nenek, ia ambil daster warna putih yang sedang dijemur dan

kembali pergi ke hotel dengan naik motor.

Sebelum tiba di hotel, motornya dititipkan di rumah makan sekira 150 meter jaraknya dari hotel.

"Saya mencuri pakai daster untuk mengalihkan perhatian saja sama untuk menutupi tato," ujarnya.

Menurut tersangka, motor curian itu hanya digunakan pribadi tidak untuk dijual.

"Motor sempat saya simpan di rumah Ngaliyan," beber residivis kasus pencurian ini.

Selang beberapa hari kemudian, motor hasil curiannya dibawa kabur ke Bandung, Jawa Barat.

Polisi sempat dibuat kerepotan karena harus memburu tersangka sampai ke tanah Pasundan.

Tersangka berhasil dibekuk selang tiga minggu kemudian persisnya pada Kamis (9/5/2024) sekira pukul 01.00.

Ia ditangkap polisi saat asyik melahap nasi goreng di wilayah Kandanghaur, kabupaten Indramayu.

"Tersangka mencuri pakai daster warna putih supaya terkesan pencurinya merupakan perempuan," ucap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Menurutnya, tersangka mudah mencuri motor karena pemiliknya lalai kunci motor disimpan di dashboard.

"Tersangka dikenakan Pasal dikenakan 362 ancaman hukuman 5 tahun," tandas dia.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved