Berita Viral
Sopir Truk Pasrah Kena Palak Rp 350 Ribu saat Lewat Jembatan, Polisi Malah Bingung Lokasinya
Pengakuan seorang sopir truk pasrah kena palak Rp 350 ribu saat lewat jembatan viral di media sosial. Polisi malah bingung lokasinya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Pengakuan seorang sopir truk pasrah kena palak Rp 350 ribu saat lewat jembatan viral di media sosial.
Yang lebih jadi sorotan adalah pihak kepolisian justru bingung dengan lokasinya.
Polisi mengaku sudah mengecek ke lokasi, tapi mereka menyebut kalau tak ada pemalakan di tempat tersebut.
Diketahui, sebuah rekaman video yang menggambarkan sopir truk dipalak hingga Rp 350.000 sebagai syarat melintas di jembatan yang berada di jalan lintas tengah (Jalinteng) Lampung, menyebar di media sosial.
Video berdurasi 27 detik itu diunggah oleh salah satu akun di jejaring Tiktok.
Baca juga: Pilih Ribut Ketimbang Bayar Palak Rp 200 Ribu, Sopir Truk Tak Gentar Diancam Preman: Gue Pecahin
Pengunggah tidak menyebutkan kapan video itu direkam.
Dalam keterangan (caption) video, penggugah hanya menulis bahwa sopir-sopir mengeluh karena pungutan liar di kawasan tersebut.
Dia menulis besaran pungutan liar itu mencapai Rp 350.000 per truk, agar kendaraan bisa melewati jembatan Way Sabuk di Kabupaten Lampung Utara.
Pada keterangan itu pula, pengunggah menulis pungutan liar itu terjadi di wilayah SP3 yang berada di Kabupaten Way Kanan.
"Pungutan liar tambah Rp 200.000 tronton dan engkel Rp 100.000 Cold Diesel untuk bisa jembatan yang dalam perbaikan di Way Sabuk, Lampung Utara," demikian tertulis dalam unggahan itu.
"Ini jelas pungli karena jembatan dibangun pemerintah pusat kenapa ada pungutan liar? Para penegak hukum tunjukkan pesona kalian."
"Ini jelas pungli, kalok diem aja nanti malah orang di luar berfikir penegak hukum dapat setoran," tulis akun itu lagi.
Selain video yang diunggah di Tiktok itu, beredar juga voice note di sejumlah grup wartawan di Bandar Lampung.
Tidak diketahui siapa nama perekam suara tersebut.
Baca juga: Nasib 2 Pria Berboncengan Motor Diduga Palak Pengendara Mobil di Probolinggo, Korban Enggan Melapor
Dalam rekaman itu, terdengar suara dengan dialek khas Sumatera Selatan tengah membicarakan soal pungutan liar di lokasi yang sama.
"Untuk bayar kupon melewati jembatan tu di SP3 tu 350 (Rp 350.000). Dak tau untuk selanjutnyo. Kalo untuk pagi ini, dipintai budak tu 350. Ah itulah infonyo," kata dia.
Terkait temuan ini, pihak kepolisian masih bingung dengan lokasinya dan terkesan "saling lempar" tanggung jawab.
Kepala Polres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, daerah bernama SP3 itu masuk wilayah hukum Polres Way Kanan.
"Itu SP3 masuk wilayah Way Kanan. Bisa ditanyakan langsung ke (Polres) Way Kanan," kata Teddy melalui pesan WhatsApp, Jumat siang (10/5/2024).
Sementara itu, Kepala Polres Way Kanan, AKBP Pratomo Wibowo mengatakan, pihaknya sudah ke lokasi SP3 yang disebutkan dalam video itu.
Namun, keterangan yang dihimpun di lokasi menyebut, pungutan liar itu justru terjadi di wilayah Lampung Utara.
"Kita sudah tanya warga situ, itu hanya di-aku-aku saja kalau di SP3, kejadian (pungutan liar) itu masuk Lampung Utara," kata dia.
Sebelumnya, daripada bayar palak sebesar Rp 200 ribu, seorang sopir truk memilih untuk ribut dan cekcok dengan preman.
Bahkan sopir truk tersebut enggan membayar sepeser pun.
Akibatnya, sang sopir diancam akan dipecahkan kaca truknya.
Tapi ia sama sekali tak gentar.
Aksi pungli sebesar Rp 200 ribu ini terjadi Jalan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa, (24/4/2024) dan viral di media sosial.
Aksi Pungli itu pun direkam oleh sopir truk itu sendiri.
Baca juga: Gagal Fokus Dan Jalan Menikung, Bikin Sopir Truk Tanki Pertamina Ini Oleng Lalu Tabrak Pohon
Dalam video yang berdurasi satu menit itu terlihat seorang pria mengenakan kaos oblong berwarna hitam marah ketika seorang sopir truk tidak memberikannya uang sebesar Rp 200.000 ketika hendak melewati Jalan Kapuk Muara.
Sopir truk itu pun berusaha menjelaskan alasan dirinya tak bisa memberikan uang kepada pria tersebut.
"Enggak ada duit, nginep aku tadi, nginep aku," kata supir truk yang merekam video tersebut.

Tak terima aksi punglinya divideokan, pria itu pun langsung memanjat ke arah pintu kemudi dan meminta sopir truk menghapus foto atau video yang direkam.
"Lo ngapain foto-foto, gue ambil handphone lu ba*gs*t, hapus enggak, udah hapus-hapus," ujar pria itu.
Kemudian, dalam cuplikan video berikutnya ditampilkan suara dari sopir truk yang menjelaskan kronologi pungli itu.
"Dia minta duit dengan alasan yang enggak masuk akal. Mobil daerah masuk situ harus bayar katanya," ucap sopir truk dalam rekaman suara itu.
Tak mau langsung memberikan uang secara cuma-cuma, sopir truk itu berusaha meminta kwitansi jika memang ada aturan harus bayar ketika melewati jalan itu.
"Lah, tak mintain suratnya kwitansi kan, dikasih kicir kertas lecek, itu berapa Rp 200.000 gila enggak? Mobil daerah masuk situ bayar Rp 200.000 itu aturan dari mana?" sambung sopir truk.
Setelah beradu argumen, pria itu pun menurunkan tarif pungli yang dilakukan dari Rp 200.000 menjadi Rp 20.000 dan turun lagi menjadi Rp 10.000.
Namun, sopir truk tetap saja enggan memberikan uang itu dan terus melanjutkan perjalanannya.
Karena tak diberikan uang, pria itu pun langsung mengancam sopir truk.
"Dia mengancam awas lo di depan gue pecahin kaca lo, udah aku siapin dalam arti gini tahu dia lempar langsung tak tumbur (tabrak), enggak ada urusan saya, biar sekalian rame di situ rame.
Terus aku tahu dia nyalip mobil ku naik motor, pokoknya aku sudah siap-siap kalau dia lempar tak tabrak aja," kata Sopir truk kesal.
Namun, ternyata pria yang melakukan pemungutan liar itu pun mengurungkan niatnya untuk memecahkan kaca mobil truk dan pergi begitu saja.
Pihak kepolisian setempat pun sudah menindaklanjuti aksi pungli itu.
"Segera ditindaklanjuti terima kasih infonya," ujar Kapolsek Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Kamis (25/4/2024).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebutkan dirinya akan mengecek kebenaran video pungli di Kapuk Muara itu.
"Saya cek terlebih dahulu, ya," kata Syafrin Liputo.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.