Hukum Suami Tidak Memberi Nafkah Batin pada Istri, Simak Penjelasan Buya Yahya
Berikut penjelasan Buya Yahya, pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon tentang hukum suami memberi nafkah batin lengkap jalan keluarnya.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Buya Yahya menyebut, laki-laki yang tidak berusaha memenuhi nafkah batin bagi istrinya, maka dia dihukumi menyiksa pasangan.
"Jangan sampai menyentuh juga tidak, gara-gara tidak bisa melayani istri. Ini menyiksa, paling tidak dia berusaha, itu adalah istrinya. Sambil berusaha, barangkali dengan itu semua akan muncul syahwat sehingga bisa berhubungan dengan istrinya," tegas Buya Yahya.
Buya Yahya juga menjelaskan jika suami sudah berusaha, maka sudah dianggap melaksanakan kewajibannya memenuhi nafkah batin.
"Kalau dia berusaha, dia sudah melaksanakan kewajibannya. Pun demikian bagi seorang istri, dia berhak untuk minta pisah kalau seandainya betul suami tidak bisa memberikan itu (nafkah batin)," terang Buya Yahya.
Diakhir ceramah, Buya Yahya berdoa agar setiap suami istri diberikan kemudahahan dan kebaikan.
"Semoga Allah menjaga semuanya, memberi segala kebaikan, yang diuji dengan sakit semacam ini semoga segera diberi kesembuhan dan berusahalah dengan benar dan baik, dan para istri yang diuji dengan suami seperti itu diberikan ketabahan, diberikan kebahagiaan yang lainnya, kesenangan yang lainnya selain urusan-urusan itu, Allah Maha Kasih, wallahu a'lam bishawab," tutup Buya Yahya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.