Hukum Suami Tidak Memberi Nafkah Batin pada Istri, Simak Penjelasan Buya Yahya
Berikut penjelasan Buya Yahya, pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon tentang hukum suami memberi nafkah batin lengkap jalan keluarnya.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Bagaimana hukum suami tidak memberi nafkah batin pada istri?
Berikut penjelasan Buya Yahya, pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon tentang hukum suami tidak memberi nafkah batin lengkap jalan keluarnya.
Dalam kehidupan rumah tangga menurut Islam, suami berkewajiban memberikan nafkah lahir dan batin kepada istri.
Mengutip buku 150 Masalah Nikah dan Keluarga, yang dinamakan nafkah lahir yaitu berupa materi seperti biaya keperluan hidup dalam bentuk sandang, pangan, papan, kesehatan. Sementara nafkah batin yaitu memenuhi kebutuhan biologis termasuk berhubungan suami istri.
Seorang suami yang tidak bisa memenuhi nafkah batin dapat menjadi masalah serius.
Hal ini dijelaskan oleh KH. Yahya Zainul Ma'arif atau yang akrab disapa Buya Yahya dalam tayangan YouTube Al Bahjah TV tanggal 16 Februari 2021, dengan judul "Suami Tidak Memberi Nafkah Batin | Buya Yahya Menjawab".
Buya Yahya menjelaskan, istri yang tidak mendapatkan nafkah batin dari suami mempunyai dua pilihan dalam rumah tangganya.
Dua pilihan tersebut adalah bersabar atau meminta cerai.
"Masalah suami yang tidak bisa memberikan nafakah batin, maka pilihannya dua, Anda bertahan dengan kesabaran dan Anda pastikan tidak melakukan keharaman zina atu tidak zina. Atau, Anda berhak minta cerai demi mendapatkan yang halal, menikah dengan yang lainnya," jelas Buya Yahya memberikan saran kepada wanita yang tidak mendapat nafkah batin.
Buya Yahya lebih lanjut menegaskan, bahwa bercerai dari suami yang tidak dapat memenuhi nafkah batin diizinkan dalam Islam.
"Termasuk diizinkan dalam syariat, jika seorang wanita tidak mendapatkan kebutuhan batin pribadinya. Sebab ini masalah besar bagi sebagian orang, mohon maaf, yang normal dengan syahwat. Memang ada sebagian wanita yang tidak berfikir hal itu sebab kesibukannya, namun ada sebagian wanita yang membutuhkan," tambah Buya Yahya.
"Maka bagi siapapun yang diuji dengan kasus serupa, jika anda merasa perlu, butuh, maka ingat takutlah kepada Allah atau meminta cerai, demi mendapatkan yang halal. Tidak boleh begitu terus, ujung-ujungnya masuk keharaman, naudzubillah," jelas Buya Yahya.
Sedangkan nasehat bagi suami yang tidak bisa memberikan istri nafkah batin adalah tetap berusaha mencari pengobatan, dan menyenangkan istri dengan cara yang lainnya.
"Pertama, usahalah semaksimal mungkin, karena usaha Anda ada nilai di mata istri. Yang menjadi masalah besar adalah, ada seorang laki-laki punya masalah seperti itu (tidak bisa memberikan nafkah batin) gak pernah mau berusaha, diajak konsultasi kepada ahlinya tidak mau, ini adalah menyiksa, tahu punya kekurangan gak mau diajak berusaha," kata Buya Yahya.
"Kemudian, seandainya dia belum bisa menyenangkan pasangannya dengan semestinya. Akan tetapi dia hendaknya bisa menyenangkan pasangannya dengan yang lainnya. Misalnya, mohon maaf kami sampaikan, dengan cumbuan, rayuan, tangannya, macam-macam. Jangan sampai tidak ada upaya untuk menyenangkan pasangan, karena istri wanita normal," tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.