Pilkada Gresik 2024
Deadline 12 Mei 2024, Cabup Independen di Gresik Harus Serahkan Bukti Dukungan 72.150 Fotokopi KTP
Jalur independen merupakan jalur pendaftaran tanpa memiliki rekom dari partai tertentu, atau biasa disebut calon perseorangan.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Mendaftar sebagai calon kepala daerah dengan tunggangan partai masih menjadi pilihan pertama. Padahal juga ada jalur independen bagi masyarakat yang berniat berkontestasi, dan hal itui juga dimungkinkan dalam Pilkada Gresik 2024.
Jalur independen merupakan jalur pendaftaran tanpa memiliki rekom dari partai tertentu, atau biasa disebut calon perseorangan.
Dan syarat untuk mendaftar sebagai calon Bupati Gresik melalui jalur independen adalah mendapat dukungan riil dari masyarakat. KPU mensyaratkan bukti dukungan itu berupa fotokopi puluhan ribu KTP elektronik calon pemilih.
Penyerahan dokumen dukungan itu dimulai pada 8 Mei hingga 12 Mei mendatang. Bagi masyarakat yang berminat mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan, bisa menyerahkan dokumen dukungan.
"Jumlah dukungan yang harus didapatkan sebesar 7,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), itu sesuai aturan," ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Gresik, Alam Amirullah, Selasa (7/5/2024).
Calon bupati dan wakil bupati independen, kata Alam sapaan akrabnga, harus menyerahkan sedikiynya 72.150 dukungan yang dibuktikan lewat fotokopi KTP.
Kemudian jumlah tersebut juga wajib memperhatikan sebaran setidaknya di 10 kecamatan. Nantinya para pendaftar wajib menyerahkan dokumen. "Dokumen berupa formulir dukungan beserta fotokopi KTP elektronik," ungkapnya.
Seluruh proses tersebut akan dilakukan verifikasi secara bertahap. Penyerahan dokumen tersebut diharapkan rampung paling lambat pada 12 Mei mendatang. *****
Pilkada Gresik 2024
calon kepala daerah dari jalur independen
mendaftar bupati tanpa partai
KPU Gresik
cabup independen kumpulkan KTP warga
cara mudah menjadi calon bupati independen
Profil Fandi Akhmad Yani yang Menang di Pilkada Gresik 2024, Bakal Jadi Bupati Gresik Terpilih |
![]() |
---|
Rekapitulasi Suara Pilkada Gresik 2024 Tuntas, Yani-Alif Menang Raih 366.944 Suara |
![]() |
---|
Polres Gresik Periksa Kesehatan Petugas Pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu |
![]() |
---|
Hasil Real Count Internal, Yani-Alif menang 60 Persen di Pilkada Gresik 2024 |
![]() |
---|
Yani-Alif Unggul Telak di Hitung Cepat Pilkada Gresik 2024, Begini Respons Gus Yani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.