Pilkada Jember 2024

636 Pendaftaran PPK Pilkada Jember 2024 Jalani Tes CAT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menggelar tes Computer Assisted Test yang diikuti pendaftar Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK)

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim timur/imam nahwawi
Pelamar PPK Pilkada Jember 2024 jalani tes CAT di SMA Negeri 2 Jember. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menggelar tes Computer Assisted Test yang diikuti pendaftar Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024.

Komisioner KPU Jember Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) Andi Wasis mengatakan, total peserta yang mengikuti tes tulis dengan komputer itu sebanyak 636 orang.

Menurutnya, ratusan peserta tersebut merupakan pelamar PPK untuk Pilkada Jember 2024, yang dinyatakan lolos seleksi berkas.

"Sebenarnya totalnya ada 638 peserta yang mendaftar. Cuma dua orang dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena kecamatan yang dituju diluar tempat tinggalnya," ujarnya, Selasa (7/5/2024).

Andi menjelaskan, KPU Jember melakukan seleksi CAT terhadap pendaftar PPK ini, secara bergantian selama tiga hari. Sejak 6 Mei 2024 hingga 8 Mei 2024.

"Jadi terakhir besok ya, dalam sehari itu empat sesi. Dan untuk yang terakhir itu satu sesi," paparnya.

Andi menjelaskan, beberapa materi yang diujikan kepada para pendaftar PPK Pilkada Jember 2024, adalah soal kepemiluan, kebangsaan, kebudayaan dan sejarah.

Dia mengungkapkan, KPU Jember akan mengambil 155 Komisioner PPK di Pilkada Jember 2024, yang disebar di 31 Kecamatan.

"Karena setiap Kecamatan berisi 5 orang PPK, karena di Jember ada 31 Kecamatan. Sehingga nanti ada 155 Calon PPK yang akan dilantik," urai Andi.

Memang, kata Andi, dari total PPK yang diambil oleh Penyelenggaraan Pemilu, 30 persennya setidaknya keterwakilan perempuan.

"Memang aturannya itu 30 persen keterwakilan perempuan, tetap itu tidak wajib," ucapnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved