Berita Viral

Gara-gara Mendadak Jadi WNA Malaysia, Marliah Bingung Tak Bisa Urus Berkas dan Cuma Bisa Menunggu

Beginilah Nasib Marliah mendadak jadi warga negara asing (WNA) Malaysia. Bingung Tak Bisa Urus Berkas dan Cuma Bisa Menunggu.

kolase tribun medan dan Kompas.com
Mendadak Jadi WNA Malaysia, Marliah Bingung (kiri) Tak Bisa Urus Berkas dan Cuma Bisa Menunggu. 

SURYA.co.id - Nasib Marliah yang mendadak jadi warga negara asing (WNA) Malaysia jadi berita viral baru-baru ini.

Marliah dan keluarganya sempat bingung mengapa bisa demikian, padahal dirinya tak pernah ke luar negeri.

Akibatnya, warga RT 05 Jalan Lakitan, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan itu tak bisa mengurus berkas-berkas.

Ia cuma bisa menunggu keputusan pemerintah pusat khususnya Kemenkumham.

Hal tersebut berawal saat anak Marliah hendak membuat NPWP, tapi datanya tak kunjung singkron.

Baca juga: Pak Cik Dipulangkan ke Malaysia Gara-Gara Overstay, Terpaksa Berpisah dari Calon Istrinya di Jember

Berikut kronologi lengkapnya.

1. Data Tak Sinkron

Inayah anak Marliah membenarkan kasus yang dialami sang ibu.

Hal tersebut terungkap saat anak Marliah hendak membuat NPWP, tapi datanya tak kunjung singkron.

"Karna tidak sinkron sinkron saya ke Capil untuk memperbaiki data saya," ungkap Inayah pada Kamis (2/5/2024).

Ketika diperiksa di kantor Disdukcapil, ternyata data dirinya dengan ibunya sudah terpisah dan tidak lagi terdaftar sebagai warga negara Indonesia.

"Saya bingung juga kok bisa pindah warga negara, akhirnya orang Disdukcapil kirim surat resmi dari pusat bahwa mama saya benar adanya sudah sah pindah warga negara ke Malaysia," ujarnya.

2. Tak Pernah ke luar Negeri

Inayah pun mengaku heran karena ibunya tidak pernah keluar negeri, apalagi bekerja sebagai TKW.

Menurutnya, sang ibunya adalah guru berstatus PNS di Lubuklinggau yang kini telah pensiun.

"Kami pun sekeluarga sudah mengurusinya masalah ini sendiri. orang disdukcapil tidak kasih solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini," bebernya.

Setelah ditelusuri, ada orang yang pindah warga negara dengan nama serta tanggal lahir sama persis dengan sang ibu.

"Sama mama saya data persis datanya dan emang bener orang itu pindah warga negara Malaysia," ungkapnya.

3. Tak Bisa Urus Berkas

Ia pun melaporkan kembali data sang ibu, namun pihak Dinas Capil tak mau mengembalikan kewarganegaraan orangtuanya sebelum ada surat dari pusat.

"Kami sudah mencoba mengurus dan meminta surat tersebut namun kami selalu disuruh untuk menunggu sampai saat ini belum ada jawaban juga terkait kasus tersebut," ujarnya.

Baca juga: Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim

Akibat kejadian ini pihaknya sudah mengalami banyak kerugian, terutama kesulitan mengurusi berbagai berkas.

"Selama ini mama saya telah rugi banyak dan mama saya kesulitan dalam mengurus berkas berkas yang memerlukan data mama saya," bebernya.

Sementara itu status Marliah sebagai warga Malaysia ternyata sudah berjalan selama dua tahun.

4. Kata Kepala Dinas Dukcapil

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lubuklinggau, Muhammad Iqbal mengatakan, awal diketahui kasus ini bermula 22 Desember 2022.

Ketika itu, Disdukcapil Lubuklinggau menerima surat tembusan dari SK Kemenkumham.

"Isinya penyampaian warga negara Indonesia berubah kewarganegaraan Malaysia," ungkap Iqbal pada wartawan, Jumat (3/5/2024).

Iqbal mengatakan, awalnya ada temuan paspor luar negeri atas nama Marliah yang pindah kewarganegaraan atas kemauannya sendiri ke Malaysia.

"Maka dengan ini keluar saya minta petugas untuk mengecek apakah ada historis warga kita (Lubuklinggau) yang ingin pindah warga negara Malaysia," ujarnya.

"Karena ini berawal dari konsultan jendral Malaysia," ujar dia.

Selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Dirjen Kependudukan. Lalu Dirjen Kependudukan membuat surat ditujukan ke Disdukcapil Lubuklinggau.

"Langsung disurati perintahnya, menindaklanjuti surat penyampaian keputusan Kemenkumham dengan nama orang yang hilang kewarganegaraan RI," kata dia.

Dalam surat menyatakan bahwa nama Marliyah hilang kewarganegaraan untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: Kekayaan Mundjidah Wahab Kandidat Calon Pendamping Khofifah di Pilgub Jatim 2024, Totalnya Rp 12 M

Menurut Iqbal, kasus ini merupakan kasus pertama kewarganegaraan yang terjadi di Lubuklinggau. Karena itu pihaknya hanya menindaklanjuti dan tidak menyelidiki investigasi.

"Ketahuannya karena saat ibu itu ada urusannya, kami bincang-bincang memang itu pensiunan untuk buat NPWP anaknya," ungkapnya.

Ia pun tak bisa menduga-duga penyebabnya karena masih menunggu kabar dari Dirjen.

"Katanya ketika kembalikan (Dirjen) kami akan segera kembalikan, tapi ketika memang dinyatakan itu warga asing, kami yang salah, itulah harus menunggu," ujarnya.

Pihaknya juga beralasan hanya melaksanakan perintah dari pimpinan bahwa ada warga yang pindah kewarganegaraan.

"Timbul masalah ini karena anak ibu tersebut ada permasalahan seperti yang mereka sampai datang ke kantor Capil menemui petugas kita, mengapa data tidak ada yang aktif atau online," ungkapnya.

Saat dilakukan pengecekan, ternyata data Marliyah sudah terpisah dengan anaknya Inayah.

Ketika ditanyakan kepada Disdukcapil, pihaknya menjelaskan surat tembusan Dirjen Dukcapil bahwa surat ini ditujukan kepada yang bersangkutan.

"Tanggal 30 Agustus kembali ibu Marliyah dan anaknya datang ke kantor Disdukcapil," kata dia.

"Tim kami memfasilitasi berkoordinasi langsung dengan Dirjen Disdukcapil jajaran Dirjen melalui call center," ungkapnya.

Namun karena penetapan status kewarganegaraan tersebut ranahnya Kemenkumham, pihaknya menyarankan berkoordinasi dengan kantor imigrasi Kemenkumham Provinsi.

Setelah itu mereka tidak tahu perkembangan selanjutnya.

"Kemudian Tim Teknis kami inten komunikasi dengan tim pusat terkait status kewarganegaraan itu, kami ingat beberapa kali empat kali konfirmasi," ujar dia.

Namun ia membenarkan ada permintaan langsung untuk mengembalikan NIK yang bersangkutan, namun mereka masih menunggu jawaban dari Dirjen.

"Kemaren sudah ditandatangani Direktur, insyallah dalam waktu dekat selesai. Apapun dari Dirjen akan kami tindak lanjuti," ungkap dia.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved