Berita Blitar

PPDB Jalur Zonasi Tingkat SMP di Kota Blitar, 4 Sekolah Belum Penuhi Pagu

Dinas Pendidikan Kota Blitar akan menggeser pendaftar di beberapa sekolah yang melebihi pagu ke sekolah yang belum memenuhi pagu.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Kondisi SMPN 1 Kota Blitar yang sudah memenuhi pagu dalam pendaftaran PPDB jalur zonasi tingkat SMP pada 2024. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Sebanyak 4 sekolah belum memenuhi pagu sampai pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi tingkat SMP di Kota Blitar ditutup pada 30 April 2024.

Dinas Pendidikan Kota Blitar akan menggeser pendaftar di beberapa sekolah yang melebihi pagu ke sekolah yang belum memenuhi pagu.

"Rencananya, hasil akhir pendaftaran PPDB tingkat SMP, kami umumkan besok. Saat ini, panitia masih melakukan verifikasi dan validasi final. Saat penutupan pendaftaran pada 30 April 2024, ada 4 sekolah yang belum penuhi pagu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin, Sabtu (4/5/2024).

Baca juga: Permudah Warga Mendaftar Dan Mendapat Informasi Harus Ada Helpdesk Sampai Call Center PPDB

Dindin mengatakan, 4 sekolah yang belum memenuhi pagu pendaftaran PPDB jalur zonasi tingkat SMP, yaitu, SMPN 4, SMPN 5, SMPN 6 dan SMPN 7.

Sedang jumlah pendaftar SMPN 1, SMPN 2 dan SMPN 3 sudah melebih pagu. Untuk diketahui, jumlah total SMP negeri di Kota Blitar ada 9 sekolah.

Menurutnya, SMPN 1, SMPN 2 dan SMPN 3 tetap menjadi favorit bagi pendaftar. "Sekolah yang tetap jadi pilihan pendaftar, yaitu, SMPN 1, SMPN 2 dan SMPN 3. Tiga sekolah itu tetap ramai pendaftar," ujarnya.

Untuk sekolah yang masih belum memenuhi pagu, kata Dindin, akan diisi dengan cara menggeser pendaftar di sekolah yang melebihi pagu.

Proses penggeseran pendaftar dari sekolah yang melebihi pagu ke sekolah yang belum memenuhi pagu dilakukan sesuai rayon.

Ada tiga rayon dalam pendaftaran PPDB jalur zonasi tingkat SMP di Kota Blitar.

Tiga rayon tersebut, yaitu, rayon satu terdiri atas SMPN 2, SMPN 5 dan SMPN 9. Rayon dua, yaitu SMPN 1, SMPN 3 dan SMPN 7. Sedang rayon tiga, yakni, SMPN 4, SMPN 6 dan SMPN 8.

"Untuk penggeseran, kami tetap mengikuti juknis, sesuai rayon. Tetapi kalau sesuai rayon, misal kejauhan, kami coba tawarkan ke wali murid tetap sesuai rayon atau ke sekolah terdekat. Finalnya, akan kami umumkan besok," katanya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved