Berita Viral
Pasrah saat Tas LV yang Dibawa Kena Pajak Rp 7 Juta, Penumpang Malah Ajak Curhat Petugas Bea Cukai
Pasrah saat Tas LV yang Dibawanya Kena Pajak Rp 7 Juta, Seorang Penumpang Malah Ajak Curhat Petugas Bea Cukai.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Lebih lanjut pria tersebut juga mengeluhkan perhitungan pajak karena dirasa cukup memiliki perbedaan yang jauh.
“Lucu kan, mestinya ditambah pajak mesti sama dengan pasaran di Indonesia, atau pun beda 10-20 persen okelah, ini kan bedanya sampai jauh sekali,” sambungnya lagi.
Di kasus lain, tak mau kena pajak, seorang penumpang pesawat pilih kabur tinggalkan tas LV dan paspornya ke petugas bea cukai.
Momen unik ini terekam dalam video yang ditayangkan channel youtube 86 Costum Protection NET.
Kronologinya berawal saat seorang penumpang tiba dari luar negeri.
Petugas langsung memeriksa barang bawaan penumpang tersebut, dan setelah diperiksa ternyata ditemukan tas mewah dari brand Louis Vuitton.
Petugas lantas meminta invoice dari pembelian tas LV tersebut.
Setelah dilihat, harganya kisaran Rp 16 jutaan.
“Ini reyal ya, 16 juta kurang lebih, dari Jeddah? transit atau enggak pak?," tanya petugas.
Pria itu menjawab bahwa ia langsung dari Jeddah tanpa transit.
Petugas lalu menjelaskan bahwa tas LV yang dibawa penumpang tersebut harus dikenakan pajak, lantaran sudah melebihi batas ketentuan.
“Jadi begini pak, untuk pembebasan per orang itu kan hanya 500 USD ya pak, kurang lebih kalau sekarang mungkin 7 jutaan,” jelas petugas.
“Nah ini kan bapak Rp 16 juta, ada kelebihan yang harus dibayarkan pajaknya pak,” tambah petugas menjelaskan.

Itu artinya, ada pajak yang harus dibayar karena harganya melebihi ketentuan.
Tapi penumpang tersebut merasa keberatan, dan menolak untuk membayar pajak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.